Kesal, Adik Bakar Kakak Hingga Tewas Saat Tiduran di Sofa

Kesal, Adik Bakar Kakak Hingga Tewas Saat Tiduran di Sofa

TERSANGKA: Pelaku pembakar kakak kandung, G saat diperiksa Polsek Kota Kisaran, kemarin. SUMUT – FS usia 20 tahun ditangkap di Kisaran Timur Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut). FS ini tega membakar kalanya, Velmi Dela (22). Pembakaran itu terjadi pada Selasa, (1/3) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku menyiramkan sebotol bensin ke arah korban yang sedang tidur-tiduran di atas sofa rumahnya. “Motifnya tersangka ini merasa kesal karena ditanyakan kakaknya soal kunci sepeda motor. Karena terus terusan ditanya si tersangka emosi dan mengancam akan membakar kakaknya,” kata Iptu Doly Silaban, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3). Korban yang mengira ancaman tersebut hanya emosional sesaat tak menyangka adiknya berbuat nekat. “Diancam bakar kakaknya pun menjawab bakarlah, bakarlah. Ternyata si pelaku ini nekat,” kata kanit. Sebotol bensin disiramkan ke tubuh kakaknya saat sedang rebahan di sofa. Usai menyiram, pelaku kemudian mencari selembar kertas yang dibakar lalu melempar kertas yang terbakar itu ke arah sofa yang masih diduduki korban. TERSANGKA: Pelaku pembakar kakak kandung, G saat diperiksa Polsek Kota Kisaran, kemarin. Ketika ditanya adanya rencana dari pelaku terhadap korban untuk melakukan pembakaran, polisi menyebut peristiwa itu terjadi secara spontan dan tanpa terencana. “Sebelumnya bensin itu sudah memang ada di dalam rumah, jadi digunakan untuk membersihkan kuas sisa cat kebetulan mereka habis mengecat rumah,” jelas Doly. Pascakejadian itu, korban disebut menderita luka bakar di bagian badan hingga kaki. Ia dirawat selama enam hari dan meninggal dunia pada Minggu, (6/3). “Akhirnya kita dalami kasus ini dan menangkap pelaku di rumahnya diamankan lebih dulu oleh keluarga,” jelas Kanit. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Kisaran. Ia terancam Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Peristiwa pembakaran tersebut dibenarkan oleh Imam, kepala lingkungan setempat. Ia justru tak menyangka peristiwa itu terjadi karena keluarga tersebut dinilai tidak memiliki masalah di lingkungannya. “Kalau di lingkungan tinggalnya mereka ini sepertinya tidak ada masalah. Biasa saja. Orangtuanya itu berjualan di pasar,” pungkasnya.(det/azw/sumutpos/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: