Korban Pesta Miras di Karanggondang Jadi 9 Orang Tewas, 8 Lainnya Dirawat
TERUS BERTAMBAH: Warga menggotong tandu jenazah salah satu korban tewas usai pesta miras di Karanggondang belum lama ini. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS) JEPARA – Pesta miras di Desa Karanggondang, Mlonggo, Jepara berujung maut. Total korban tewas usai pesta miras menjadi 9 orang. Saat Rabu (2/1) lalu, telah ada dua orang yang tewas. Yakni CA, 20, warga Dukuh Ploso RT 3/RW 6 yang meninggal di Rumah Sakit (RS) Grha Husada Jepara sekitar pukul 09.00. dan HS, 29, warga RT 3/ RW 8 Guyangan Gondang, Bangsri. Dia meninggal sekitar pukul 13.00 di RSUD RA Kartini. Pesta miras yang menewaskan 9 orang tersebut digelar mulai Sabtu (29/1) siang sekitar pukul 13.00 dan berlangsung hingga Minggu (30/1) dini hari sekitar pukul 03.00. Lokasinya di warung 2 Jiwo milik PRW. Alamatnya di Dukuh Ploso RT 5/RW 6, Desa Karanggondang, Mlonggo. Selain mengakibatkan 9 orang tewas, hingga saat ini masih ada delapan orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit. Yakni AM, 20; AK, 17; DM, 30; MU, 17; YL, 22; KS, 22; NR, 22; dan RK, 20. Delapan orang itu berasal dari desa yang sama. Yakni Desa Karanggondang, Mlonggo. Terkait perkembangan penanganan kasus pesta miras yang menimbulkan kematian ini, Polres Jepara telah menaikkan statusnya. Dari semula penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Dari tangan penjual miras, kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya empat jerigen kecil ukuran 3 liter berisi etanol, ditambah 2 jerigen ukuran sekitar 20 liter yang juga berisi etanol. Si penjual juga membeli etanol lain di salah satu desa di Kecamatan Pakisaji. Dari sana, pihak kepolisian juga turut mengamankan pesanan itu. Yakni satu jerigen besar ditambah 10 botol yang berisi minuman keras oplosan siap jual. Dari barang yang disita tersebut, diambil sampelnya yang dijual dan dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. https://radarbanyumas.co.id/alkohol-murni-70-persen-ditenggak-bareng-air-mineral-mabok-dua-tewas/ Tujuannya, untuk mengetahui kandungan yang ada dalam miras yang dijual PRW tersebut. Sebelumnya diberitakan ada tujuh orang tewas usai menggelar pesta miras. Lima korban dari Desa Karanggondang, Mlonggo. Mereka adalah SG, 20; JR, 20; FY, 20; MH, 21; dan DZ, 20. Dua orang lainnya, IAH, 19, dari Desa Srobyong, Mlonggo. Dan SW, 32, warga Desa Sekuro RT 18/RW 4, Mlonggo. ”Sampai hari ini Kamis (3/2), jumlah total korban meninggal 9 orang,” terang Kepala Satreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi. (rom/khim/ap/radarsemarang/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: