Ada Partai Baru, Daftarnya Bisa Lewat Google Play

Ada Partai Baru, Daftarnya Bisa Lewat Google Play

JAKARTA – Ada Partai Baru. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Kemarin (25/8), salah satu partai politik baru ini menyambangi KPU. Sebagai pendatang baru, harus melewati tahapan verifikasi partai politik sebelum akhirnya ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU RI. DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menerima masukan dari Komisi Pemilihan Umum RI mengenai cara-cara yang dapat memudahkan partai politik baru itu memenuhi syarat administratif verifikasi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. https://radarbanyumas.co.id/moeldoko-ucap-selamat-idul-adha-atas-nama-ketua-umum-partai-demokrat/ Saran atau masukan itu diberikan oleh KPU saat pimpinan dan sejumlah komisioner KPU menerima kunjungan beberapa pengurus PRIMA di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu. “Setelah ini, DPP PRIMA akan melakukan koordinasi dengan para pengurus di wilayah kabupaten/kota untuk mengimplementasikan masukan-masukan yang diberikan oleh KPU,” kata Sekretaris Jenderal PRIMA Dominggus Oktavianus Kiik, Rabu (25/8). Dominggus menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan berbagai persyaratan administrasi untuk ikut tahap verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024. “Berkat semangat perubahan dari rakyat Indonesia untuk melawan oligarki, saat ini PRIMA memiliki struktur (perwakilan, red.) di 34 provinsi, 384 kabupaten/kota, dan 4.700 kecamatan,” tutur Dominggus. Ia menambahkan keanggotaan PRIMA juga terus bertambah tiap hari, mengingat proses pendaftaran dapat dilakukan lewat aplikasi PRIMA yang dapat diunduh di Google Play Store. Proses pendaftaran jadi anggota baru juga dapat dilakukan di laman resmi PRIMA. “Setiap hari penambahan orang yang mendaftar jadi anggota PRIMA lewat aplikasi PRIMA di Google Play dan website (laman, red) resmi selalu bertambah secara signifikan,” kata Dominggus. Dominggus menyampaikan PRIMA menawarkan poros politik baru yang akan menjadi opsi alternatif bagi para pemilih. “Poros politik baru itu mewakili kepentingan bangsa dan bukan kehendak segelintir orang. Rakyat harus memiliki alat politiknya sendiri,” tandasnya. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: