DPR Minta Kemendagri Tata Ulang Satpol PP, Mendagri Minta Satpol PP Lebih Humanis

DPR Minta Kemendagri Tata Ulang Satpol PP, Mendagri Minta Satpol PP Lebih Humanis

DPR-Minta-Kemendagri-Tata-Ulang-Satpol-PP Jakarta – Upaya represif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Banten dalam menertibkan penjual makanan di bulan ramadhan mendapat kecaman publik. Pendekatan yang cenderung arogan dan sewenang-wenang itu dinilai mencederai rasa kemanusiaan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga pembina Satpol PP Tjahjo Kumolo menyesali peristiwa tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan satpol PP Serang sangat overacting. Akibatnya, bukannya apresiasi, hal itu justru menimbulkan ketidaksimpatikan masyarakat kepada pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Untuk itu, politisi PDIP itu langsung meminta Direktur Satpol PP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluas diri. “Harus introspeksi,” tegas Tjahjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, kemarin (12/6). Menurut dia, Satpol PP memang bertugas untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) atau instruksi kepala daerah. Namun, hal itu harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi, simpatik dan mengedepankan penyuluhan. “Jangan overacting, sok kuasa. Apapun, masyarakat di daerah harus ditertibkan. Tapi harus manusawi,” tegasnya. Terkait penertiban penjual makanan di bulan ramadan, Satpol PP bisa melakukan sosialisasi ke pedagang agar tidak buka warung secara mencolok. Sebab ada kelompok agama lain atau orang-orang yang terhalang menjalakan puasa, yang juga harus dihormati haknya. Untuk diketahui, seorang ibu berusia 50 tahun menangis saat warung makannya di razia Satpol PP kabupaten serang Jumat (10/6). Sambil menangis, dia memohon agar masakan yang didagangkannya tidak disita petugas. Belakangan, peristiwa tersebut mendapat perhatian masyarakat luas di sosial media. Selain mengecam aksi tersebut, masyarakat juga menyalurkan donasi bagi ibu pemilik warung tersebut. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan, memang diperlukan penataan ulang terkait standar operasional (SOP) Satpol PP dalam menjalankan penertiban. “Ya kasih sosialisasi dulu yang maksimal. Jangan langsung represif saja,” ujarnya saat dikonfirmasi. Untuk itu, kordinasi menjadi kuncinya. Selain itu, politisi partai Golkar itu meminta Kemendagri untuk melakukan penataan secara nasional. Penataan tersebut bisa dilakukan dengan memperjelas statusnya. Pasalnya masih ada banyak anggota Satpol PP yang hanya berstatus honorer. “Sehingga melaksanakan tugas pasti. Jangan lagi sambilan, karena memang masih belum terpenuhi semua kebutuhannya,” imbuhnya. Dengan kondisi tersebut, potensi Satpol PP menyalahgunakan kewenangan sangat besar. Rencananya, dalam rapat kerja mendatang, persoalan tersebut akan dibicarakan. (far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: