Empat Pelaku Rampas Motor dan HP, Ngaku Polisi

Empat Pelaku Rampas Motor dan HP, Ngaku Polisi

Grafis: Ibnu Fiqri/Jawa Pos Radar Semarang Semarang – Aksi penjahat jalanan di Kota Semarang semakin meresahkan. Kejadian terbaru, empat pelaku merampas motor dan tiga handphone milik korban. Pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota Polri untuk menakuti korbannya. Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Semarang, kasus perampasan ini terjadi Senin (17/1) sekitar pukul 00.50. Korbannya, Prayoga Putra Nugraha. Kejadian bermula saat korban sedang bertemu dengan dua temannya di Taman Indonesia Kaya depan SMA Negeri 1 Semarang, Minggu (16/1) sekitar pukul 22.00. Dua temannya masing-masing bernama Beauty Arinal Haque dan Luthfillah Riendra Madjid. Setelah kurang lebih dua jam ngobrol, ketiganya sepakat pulang. Korban mengendarai sepeda motor memboncengkan kedua rekannya pulang ke daerah Semarang Atas. Namun sampai di Jembatan Candi Golf Jangli, Kecamatan Tembalang, tiba-tiba kendaraan korban dihentikan oleh empat pelaku naik dua sepeda motor. Dua pelaku kemudian turun, dan mengaku sebagai anggota Polri. Ketiga korban ketakutan. Saat itu, pelaku langsung merampas handphone para korban. Mereka hanya pasrah lantaran pelaku mengancam akan menembak jika tidak menyerahkan handphone masing-masing. Setidaknya ada tiga handphone milik ketiga korban yang dirampas pelaku. Selanjutnya korban dipaksa untuk mengikuti para pelaku. Namun sesampai di Jalan Jangli Raya, korban diminta turun dari motornya sembari diancam menggunakan senjata tajam. Setelah itu, motor korban dibawa kabur. Merasa menjadi korban kejahatan, korban Prayoga Putra Nugraha melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Semarang. Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbatoruan membenarkan adanya laporan kejadian perampasan tersebut. Donny juga mengatakan, dari keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang. https://radarbanyumas.co.id/tegas-kapolda-jateng-copot-kasatreskrim-polres-boyolali-kabarnya-karena-laporan-dugaan-pelecehan/ “Kasus di Jangli, 368 (KUHP), pemerasan, ngaku sebagai anggota polisi, ada sekitar empat orang tersangka. Tapi korban tidak tahu (tidak kenal),” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1) kemarin. Donny mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap para pelakunya. “Masih kita dalami, empat pelaku masih dalam pengejaran,” katanya. (mha/aro/radarsemarang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: