Jokowi Perpanjang PPKM Sampai 30 Agustus, Jabodetabek Turun Level 3

Jokowi Perpanjang PPKM Sampai 30 Agustus, Jabodetabek Turun Level 3

Tangkapan layar Youtube Setpres, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM, Senin (23/8) JAKARTA – Pemerintah mengumumkan memperpanjang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan dilakukan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. Sejumlah wilayah diturunkan levelnya. Termasuk Jabodetabek dari level 4 turun menjadi level 3. “Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin Senin (23/10). https://radarbanyumas.co.id/pemerintah-putuskan-indonesia-akan-hidup-bersama-corona-begini-roadmapnya/ https://radarbanyumas.co.id/ppkm-berakhir-hari-ini-luhut-ppkm-akan-tetap-digunakan-sebagai-instrumen/ Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli – 9 Agustus 2021. Wilayah Jabodebatek sejak 26 Juli hingga 16 Agustus 2021 masih berada di PPKM level 4. “Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. Beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” jelas Jokowi. Alasan pemerintah, lanjut Jokowi, adalah sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfimasi positif terus menurun. “Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” paparnya. Hal tersebut berkontribusi secara signfikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen. Jokowi merinci di wilayah Pulau Jawa dan Bali kabupaten dan kota yang ada di level 4 PPKM berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Untuk level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Kemudian level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota. Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik. Namun, tetap harus waspada. Rinciannya 104 kabupaten/kota yang masih di level 4, berkurang dari 132 kabupaten/kota. Kemudian, di level 3 dari 215 kabupaten/kota berkurang menjadi 234 kabupaten/kota. Selanjutnya, di level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: