Empat Kakek Asyik Main Judi Dadu Digerebek
DIMINTAI KETERANGAN: Empat tersangka perjudian saat menjalani gelar perkara di Mapolres Magelang. TEMANGGUNG – Empat kakek asal Kecamatan Kandangan dan Kaloran dibekuk polisi, setelah tertangkap tangan sedang bermain judi dadu. Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Ahmad Ghifar mengatakan, terungkapnya kasus perjudian di wilayah hukum Polsek Kaloran ini berkat informasi dari masyarakat. ”Informasinya, mereka ini selalu berpindah tempat dan waktunya tidak menentu,” katanya. Ia mengatakan, awalnya petugas sempat kesulitan untuk mengungkap kasus ini, karena para penjudi cukup lihai mengelabui petugas dengan berpindah tempat dan waktu yang tidak menentu. “Petugas berusaha mencari kebenaran informasi, dan melakukan pengintaian di lokasi. Akhirnya bisa membekuk empat tersangka yang sedang berjudi dadu dengan taruhan sejumlah uang,” jelasnya. Para pelaku digerebek saat berjudi di rumah SG alias M (55), warga Dusunigran Desa Kemiri, Kecaaatan Kaloran. Sementara itu Kapolsek Kaloran AKP Tajudin menyebutkan, ke empat tersangka yang berhasil dibekuk yakni SPD (56) dan BD (58), keduanya warga Kecamatan Kaloran, dua tersangka lainnya yakni TKM (53) dan TKN (66), keduanya warga Kecamatan Kandangan. “Keempat tersangka ini dibekuk di rumah SG, tersangka tidak bisa melarikan diri karena usianya juga sudah cukup lanjut,” terangnya. https://radarbanyumas.co.id/janda-kuras-atm-kakek-bule/ Sedangkan tuan rumah SG, lanjut Kapolsek, berhasil melarikan diri saat dilakukan pengrebekan, sampai saat ini SG masih dalam pencarian. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 552.000, sebuah tempurung kelapa dengan alas kayu, tiga buah dadu, satu lembar kertas warna putih betuliskan huruf B dan K, dan satu lembar tikar. “Dua dari empat tersangka tersebut sudah pernah diihukum dengan kasus yang sama,” jelasnya. Saat ini para tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolres Temanggung, menunggu proses hukum selanjutnya. Sementara itu salah satu tersangka SPD menuturkan, sudah lama tidak melakukan judi dadu, kemudian dirinya diajak untuk bermain judi saat bertandang ke rumah SG. Dirinya berperan sebagai bandar dengan modal Rp 250 ribu. Namun baru dua jam bermain sudah direbek oleh polisi. “Dulu memang pernah berjudi, tapi sudah lama tidak lagi,” tuturnya. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: