Selebgram "Si Kuda Poni" Bugil di Media Sosial, Peroleh Rp50 Juta Setiap Bulannya

Selebgram

Penyidik Polresta Denpasar Bali mengungkap kasus pornografi BALI — Penyidik Polresta Denpasar Bali mengungkap kasus pornografi yang dilakukan oleh selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango. Dari aksi bugil dan seks swalayan yang disiarkan live di aplikasi tersebut, pelaku mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp50 juta per bulan. “Kurang lebih 9 bulan pelaku melakukan pekerjaan live di medsos Mango maupun Bigo dimana keuntungan yang diperoleh sekali live bisa mencapai Rp25 sampai 50 juta setiap bulannya,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin (20/9). https://radarbanyumas.co.id/begini-akhir-kasus-berbikini-di-pinggir-jalan-dari-dinar-candy/ Ia mengatakan, motif pelaku mencari penghasilan melalui aktivitas tersebut karena didorong faktor ekonomi. Kapolresta Denpasar menyebut pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah mempertontonkan aurat melalui siaran langsung pada aplikasi Mango. Selain itu, pelaku memiliki akun atau ID pada aplikasi Mango dan Bigo dengan nama Kuda Poni alias Bintang Live untuk mencari penghasilan atau keuntungan setiap harinya. “Pelaku tidak menerima BO (booking order) di luar, walaupun banyak yang minta saat pelaku live di medsos Mango dan Bigo. Pelaku hanya melakukan live pornografi dengan mempertontonkan aurat saja di aplikasi tersebut,” katanya. Adapun jumlah penonton setiap kali pelaku siaran langsung mencapai ribuan penonton dari berbagai kalangan. Selanjutnya, pihak kepolisian akan memeriksa dan mengembangkan termasuk ID-nya, keterlibatan sejauh mana kegiatan live-nya. Sebelumnya, pelaku yang berasal dari Bandung ini mengaku bekerja di tempat karaoke. Namun karena situasi pandemi ini, dia sudah tidak lagi bekerja. Kapolresta mengatakan kalau pelaku sudah empat tahun tinggal di Bali. “Iya, penghasilannya berbeda ketika yang bersangkutan ini bekerja di tempat karaoke dibandingkan dari hasil live ini,” katanya. Penangkapan selebgram RR ‘Si Kuda Poni’ bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya live tarian dewasa di sebuah media sosial. Tak hanya aksi umbar aurat, RR tanpa malu disebutkan juga melakukan aksi masturbasi. Masyarakat yang melihat aksinya ini mengaku resah karena warganet yang menonton aksi liar selebgram RR secara live berasal dari berbagai kalangan. Maklum saja, selebgram RR ini memiliki ribuan follower. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui tinggal di wilayah hukum Polresta Denpasar. Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yang tinggal di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Bali. Pelaku ditangkap saat sedang tidur dengan hanya mengenakan kaos putih dan celana dalam pada hari Jumat (17/9) sekira pukul 02.00 Wita. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (*/ant/jpr/jpc/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: