Remaja Bunuh Ibu Kandung, Gegara Ditegur Nonton TV

Remaja Bunuh Ibu Kandung, Gegara Ditegur Nonton TV

JEPARA - Remaja berinisial MF (17) di Kabupaten Jepara, ditangkap polisi karena tega membunuh ibu kandung. MF tega membunuh ibunya karena tersulut emosi setelah ditegur sering menonton TV. "Pada Minggu, 19 September 2021, Satreskrim Polres Jepara melakukan pengungkapan adanya kekerasan fisik mengakibatkan korban meninggal dunia, itu berdasarkan pasal 43 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga, yang dilakukan oleh seorang anak berumur 17 tahun berinisial MF dia putus sekolah pada saat kelas 1 SMP," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi, Selasa (21/9). https://radarbanyumas.co.id/pembunuh-ibu-kandung-di-cilacap-tidak-miliki-sakit-kejiwaan-ternyata-anak-sulung/ "Dimana korbannya adalah ibu kandungnya sendiri," sambung dia. Rozi mengatakan lokasi kejadian tersebut berada di Kecamatan Mayong, Jepara. Kejadian bermula saat MF sedang tiduran dan menonton TV sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya ibu kandungnya, SM (34), menegur pelaku karena tidak bekerja dan hanya menonton TV. Pada saat kejadian bapak pelaku sedang bekerja. "MF ini sedang tidur sambil menonton TV, kemudian ibunya datang kemudian menegurnya sehingga terjadi percekcokan antara MF dan SM yang merupakan ibu kandung," terang Rozi. Dia menjelaskan pelaku tersulut emosi, kemudian mengambil pisau dan menusuk serta menganiaya ibu kandungnya itu. Terjadi percekcokan karena si MF tidak bekerja hanya nonton tidur makan sehingga ibunya menegur dan si MF pun marah," lanjutnya. Rozi mengatakan, pelaku sempat panik dan meminta bantuan kepada tetangga. Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya nyawa korban tidak tertolong. "Waktu kejadian setelah MF menusuk dan menganiaya ibunya, MF sempat panik sehingga ibunya meminta tetangga untuk membantunya. Di mana tetangganya ada dua orang dan langsung dibawa ke rumah sakit dan di rumah sakit dimasukkan ke IGD namun jam 17.00 WIB, SM dinyatakan meninggal dunia," kata Rozi. Rozi menambahkan korban sempat melindungi anaknya itu. Yakni dengan berpura-pura bahwa korban ditikam oleh orang yang tidak dikenal. "Jadi yang namanya kasih sayang ibu sepanjang masa, si SM merupakan korban menyatakan bahwa, 'Sampaikan pada bapakmu kalau aku ditikam oleh orang gila yang masuk ke dalam rumah'. Sehingga dia keluar minta tolong sama tetangga ibunya ditusuk orang tidak dikenal dan diduga gila. Seperti itu," jelasnya. Dia menambahkan, meski sempat membuat cerita seolah-olah dibunuh orang tidak dikenal, namun kasus tersebut terungkap. Warga curiga terhadap jenazah korban karena ditemukan sejumlah luka di tubuhnya. "Kemudian saat dilakukan pemulasaraan jenazah, ditemukan kejanggalan seperti ada bekas tusukan dan memar. Selanjutnya pihak masyarakat melaporkan ke Polsek, kita lakukan olah TKP kondisinya jenazah selanjutnya kita lakukan investigasi penyelidikan MF mengakui perbuatannya," ucap Rozi. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Dia terancam hukuman penjara 15 tahun. (det)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: