Nekat Curi Mobil Polisi Langsung dari Perumahan Polisi

Nekat Curi Mobil Polisi Langsung dari Perumahan Polisi

DITANGKAP: Pelaku pencurian mobil polisi berhasil ditangkap. BALIKPAPAN - DS (37) bisa dibilang pelaku uji nyali paling nyata. Pria itu nekat mencuri mobil milik polisi langsung di perumahan Polri, Wisma Purwa, Klandasan Ulu, Balikpapan Utara. https://radarbanyumas.co.id/empat-remaja-dibawah-umur-jadi-begal-uang-kejahatan-buat-sewa-empat-psk/ Aksi nekat DS tidak hanya sekali, tetapi berlangsung selama tiga bulan, dari Maret sampai Mei 2021. Korbannya adalah anggota Polresta Balikpapan. Menurut Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aris Susanto, DS mencuri tidak secara langsung, tetapi dengan cara mempreteli bagian per bagian. Selanjutnya, barang hasil curian dijual kepada M dan AP. “Untuk pencurian mobil ini dilakukan berulang mulai Maret sampai Mei, karena pelaku mempreteli setiap bagian kendaraan,” kata Kapolsek. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dua lembar pintu mobil, satu jok mobil, gardan, transmisi, empat set ban dan pelek, serta satu boks alat bengkel. “Pelaku bisa leluasa menjalankan aksinya lantaran kendaraan mobil korban memang jarang diawasi oleh sang pemilik,” beber Danang. Selain mobil, DS juga diketahui melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua pada Agustus. "Pelaku sudah berulang-ulang melakukan aksi jahatnya. Motor curian tersebut untuk digunakan sendiri," ungkap Kompol Danang. DS kini dijerat Pasal 363 JO 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: