Cek Rekening, BSU 947.499 Pekerja Cair
Ilustrasi BSU (ist) JAKARTA – Sebanyak 947.499 pekerja akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap I. Nilai anggaran yang dikucurkan Rp 947,5 miliar. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Chairul Fadhly Harahap mengatakan pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap I kepada 947.499 pekerja. Proses penyaluran anggaran senilai Rp947,5 miliar tengah berlangsung. https://radarbanyumas.co.id/hore-bsu-ketenagakerjaan-bakal-kembali-cair/ “Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp 947,5 miliar. Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara, kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (13/8). Dijelaskannya, anggaran Rp 947,5 miliar tersebut, dialokasikan untuk 947.499 pekerja. Proses penyalurannya sedang berlangsung. “Untuk persentase keberhasilan penyalurannya kami masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur,” ucapnya. Diketahui, Kemnaker menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran tahap I sebanyak 1 juta calon penerima. Pemerintah melalui Kemanker menargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja akan menerima subsidi gaji pada 2021. Besaran bantuan itu Rp1 juta untuk dua bulan atau Rp500.000 per bulan. Syarat untuk menjadi penerima BSU adalah WNI dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021. Selain itu, pekerja yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: