Curi Kotak Amal untuk Beli Lem

Curi Kotak Amal untuk Beli Lem

PELAKU: Pelaku pencurian kotak amal berhasil dibekuk polisi. GOWA - Aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Pelakunya seorang lelaki bertato. Pria bernama Ardiansyah itu kini ditahan polisi. Aksi lelaki berusia 21 tahun ini dilakukan seorang diri di masjid ternama di Kabupaten Gowa itu, pada Sabtu (5/6) pukul 02.00 WITA. https://radarbanyumas.co.id/duh-curi-uang-di-kotak-amal-masjid-al-ikhlas-uangnya-untuk-beli-miras/ “Benar pelaku ini beraksi di masjid dan mencuri uang di dalam kotak amal,” kata Kanit Reskrim Polsek Somba Opu Ipda Irham saat dikonfirmasi. Aksi yang dia lakukan itu bermula saat suasana masjid yang tengah sepi dan di tengah kesunyian malam. Dari luar masjid, terdengar suara gemuruh layaknya suara celengan masjid. Si penjaga pun curiga, ada apa gerangan. Rupanya, ada sesosok pria yang mengutak-atik isi celengan di masjid itu. “Setelah si penjaga masjid mendapati pelaku, dia pun melapor ke polisi dan kami langsung mengamankan pelaku,” kata Irham. Setelah itu, pelaku dan barang bukti uang hasil curiannya itu dibawa ke Mapolsek Somba Opu untuk diinterogasi lebih lanjut. Di sana, pelaku Ardiansyah akhirnya mengakui perbuatannya. Untuk sampai ke dalam masjid, pelaku memanjat dan merusak dengan cara mencungkil ventilasi masjid saat malam hari. “Satu celengan berhasil dibuka lalu mengambil uang Rp184 ribu. Sementara satu celengan lainnya sudah dirusak. Namun uang masih dalam keadaan utuh. Hasilnya dipakai untuk membeli lem,” terang perwira polisi satu balok ini. Saat ini pelaku Ardiansyah masih berada di Mapolsek Somba Opu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Termasuk barang bukti uang hasil curiannya itu. (ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: