Tarif Kereta Api Ekonomi Antarkota Turun Rp 2.000

Tarif Kereta Api Ekonomi Antarkota Turun Rp 2.000

Tarif KA Ekonomi Turun Rp 2.000 JAKARTA – Kabar gembira bagi yang mudik tahun ini. Tarif kereta api bakal turun. Penurunan tarif diberlakukan khusus untuk kelas ekonomi antarkota mulai 1 Juli 2016. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hemi Pamuraharjo mengatakan, penurunan tarif itu berlaku untuk tarif kereta api (KA) kelas ekonomi, baik jarak jauh maupun sedang. Untuk KA jarak jauh, tarifnya turun Rp 2.000 per penumpang. Sedangkan untuk KA jarak sedang, tarif turun Rp 1.000 per penumpang. Penurunan tarif tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk PSO (public service obligation). Peraturan itu otomatis menggantikan Permenhub 23 Tahun 2016. ”Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2016,” ungkapnya Jumat (3/6). Dia mencontohkan KA jarak jauh seperti Matarmaja jurusan Surabaya Gubeng–Pasar Senen. Penumpang sekarang cukup membayar Rp 109 ribu. Tarif itu turun dari sebelumnya Rp 111 ribu. Lalu, tarif KA Brantas jurusan Kediri–Pasar Senen yang awalnya Rp 86 ribu turun menjadi Rp 84 ribu. Untuk KA jarak sedang seperti KA Tegal Ekspres jurusan Pasar Senen–Tegal, tiap penumpang bisa membayar Rp 49 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu. Lainnya, seperti KA Siantar Ekspres jurusan Medan–Siantar, tarifnya turun menjadi Rp 22 ribu dari sebelumnya Rp 23 ribu. Berbeda dengan tarif KA ekonomi antarkota, tarif KA perkotaan –baik kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek maupun di kota-kota lainnya– tidak mengalami penyesuaian atau tetap. Begitu juga dengan kelas eksekutif. (dio/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: