TKI Dianiaya Majikan di Malaysia

TKI Dianiaya Majikan di Malaysia

Ilustrasi. JAKARTA - Kasus penganiayaan kembali menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Kali ini, peristiwa keji itu dialami oleh MH, seorang PMI sektor domestik. Dalam laporannya, MH mengalami penyiksaan oleh majikannya mulai pemukulan dengan benda tumpul, disayat benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan. MH berhasil diselamatkan Kepolisian Malaysia (PDRM) pada Selasa (24/11/2020) yang bertindak berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Saat ini, PDRM telah menahan majikan MH. Pemerintah Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan PMI di Malaysia. Kasus terakhir menyebabkan meninggalnya PMI Adelina Lisau di Penang, di mana hingga saat ini majikan yang melakukan penyiksaan belum mendapatkan ganjaran. https://radarbanyumas.co.id/kasus-kdrt-di-dunia-melonjak-drastis/ "MH berhasil diselamatkan PDRM pada tanggal 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam situs resmi kemlu.go.id, Kamis (26/11). Pemrintah Indonesia mengecam keras, atas berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia. Terakhir adalah kasus Almh. Adelina Lisau di Penang dimana hingga saat ini majikan belum mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya. Atas peristiwa itu, Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan yang ketat terhadap majikan, menjamin pelindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: