Jalin Pacaran, Pinjam Motor, Ternyata Digadaikan

Jalin Pacaran, Pinjam Motor, Ternyata Digadaikan

Tersangka bersama barang buktinya. BANYUMAS - DS (22) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden dibekuk Unit Reskrim Polsek Baturraden. DS dibekuk lantaran menggadaikan sepeda motor kekasihnya Ria Febriani (22) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden. Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry, Jumat (17/7) mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka berawal pada Rabu (8/7) lalu. Sekitar pukul 18.30, pelaku mendatangi rumah pacarnya. Sampai di rumah, tersangka meminjam sepeda motor Honda Vario berpelat nomor R 2775 KG milik korban. "Alasannya untuk mengantarkan ibunya," kata Berry. https://radarbanyumas.co.id/pengawas-lapangan-dpu-ada-selisih-panjang-jalur-lingkar-selatan-tambak-sumpiuh/ Waktu berlalu, tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motornya. Korbanpun menghubungi tersangka, namun tak juga dikembalikan. Pada Minggu (12/7), pelaku mendatangi korban namun tak membawa sepeda motornya. Lantaran tak terima, korbanpun melaporkannya ke pihak polisi. Polisi yang mendapat laporan dari korban segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. (ali) https://radarbanyumas.co.id/ramai-kerumunan-tiap-malam-minggu-terminal-bawah-dan-terminal-atas-menuju-lokawisata-baturraden-disekat/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: