Pegawai Kontrak Nekat Curi Masker
PALANGKARAYA - Raibnya Masker sebanyak 122 Box dari dalam gudang milik Dinas Kesehatan Propinsi Kalteng Sabtu (11/4) ternyata pelakunya merupakan pegawai kontrak yang bertugas bagian cleaning servis Dinas Kesehatan. Kepala dinas Kesehatan Propinsi Suyuti Syamsul saat dihubungi mengatakan, pelaku bernama Deny Primasta (28) merupakan pegawai kontrak. “ ia kami kaget kenapa tega mengambilnya” kata Suyuti sambil mengatakan akan dilakukan pemecatan tidak hormat. Dengan kasus itu, pihak Dinas Kesehatan akan memperketat pengamanan untuk seluruh alat alat khususnya gudang farmasi, dan masalah pelaku yang sudah ditangkap Polresta Palangkaraya bertema kasih sudah mengamankan barang buktinya. “ saya ucapakan terima kasih. Kami perayakan kepolisian untuk memeriksanya” katanya singkat. Deny Primasta melakukan penurian masker itu dengan menggunakan alat APD bekas yang ada didalam pik Up. Ia mengambil APD itu dan memakainya untuk mencuri Box berisi masker. Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolres Palangkaraya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: