Sudah Terluka, Maling Nekad Gasak Rumah

Sudah Terluka, Maling Nekad Gasak Rumah

JEBOL : Petugas memeriksa atap rumah yang jebol. Diduga dibobol pelaku untuk masuk dan keluar dalam melancarkan aksi pencurian. Istimewa KARANGANYAR - Pencuri ini terbilang nekad juga. Kendati sudah terluka saat memasuki rumah Dian Fitri Aprilia (27) warga Karanganyar, Kebumen, maling ini berhasil menggasak laptop serta ponsel. Beruntung kasus ini terungkap dengan ditangkapnya salah seorang pelaku. Adalag Dendi Wijiyanto alias Kowok (19) warga Desa Doro rejo, Kecamatan Doro, diringkus anggota Satreskrim Polsek Karanganyar. Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa Laptop dan HP milik korban. Dalam aksinya, Kowok diduga tidak sendirian bersama rekannya. Sayangnya, teman Krowok walaupun sudah diketahui identitasnya, namun belum berhasil diamankan polisi. Dia masih buron. Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom nejelaskan pelaku diduga masuk rumah melalui bagian belakang rumah tepatnya dengan memanjat bagian atap kamar mandi. Saat itu pelaku mencongkel asbes dan menggesernya sehingga mudah untuk masuk. Saat turun korban pada bagian kaki terkena benda hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah. Dalam kondisi darah berceceran, pelaku tetap beraksi. Pencuri menemukan Laptop dan HP. barang tersebut kemudian dibawa kabur melalui pintu bagian belakang rumah. Aksi pencuri bari diketahui sekira pukul 05.30 wib. Ketika itu korban bangun tidur melihat ada bercak darah di lantai. Selanjutnya ia membangunkan temannya, Munasifah (18) di kamar sebelah dengan tujuan menanyakan bercak darah dikamarnya. Namun Munasifah tidak mengetahuinya. Mereka kemudian mengecek kondisi rumah yang terlihat pintu belakang sudah terbuka. Kejadian itu, ia dilaporkan ke Polsek Karanganyar. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP. Beberapa hari kemudian polisi mendapat informasi pelaku berada di kos di Desa Kulu Kecamatan Karanganyar dan melakukan penangkapan tersangka. Menurutnya, Dian Fitri mengalami kerugian Rp 5.000.000, sedangkan Munasifah rugi Rp 2.000.000. Untuk barang bukti yang diamankan berupa handphone Oppo A5s warna biru, laptop merek HP warna hitam, obeng ukuran 15 cm, tas warna hitam merek Polo dan Honda Spacy warna hitam nopol G- 6035-T. (yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: