Burung dan HP Dimaling

Burung dan HP Dimaling

MINTA KETERANGAN : Polisi tengah melakukan penyelidikan di rumah korban kemalingan di Kelurahan Bobosan.istimewa Diduga karena Jendela Terbuka PURWOKERTO-Siti Chamidah (55) warga Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara harus mengalami kerugian senilai Rp 7 juta. Pasalnya, rumahnya dibobol maling dan menggasak burung dan handphone (HP). Informasi yang dihimpun Radarmas, peristiwa pencurian yang dialami korban diketahui sekitar pukul 04.00. awalnya tetangga korban Sugeng Riyadi (44) yang terbangun untuk sahur melihat ke luar rumah. ia melihat jendela rumah milik korban terbuka. Melihat hal tersebut, iapun memberitahukannya kepada korban. Mendapat laporan dari tetangganya itu, korban lalu mengecek kondisi di rumah. Ternyata benar, satu burung murai dan handphone miliknya sudah raib. sadar menjadi korban pencurian, iapun melaporkan ke Polsek Purwokerto Utara. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kapolsek Purwokerto Utara AKP Sudarsono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian ini. "Kasus ini masih kami selidiki. Pelaku diduga memanfaatkan situasi karena jendela rumah korban tidak tertutup,"jelasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: