Nyalakan Lilin, Rumah Terbakar
PEMADAMAN : Petugas pemadam kebakaran Kroya melakukan pemadaman di rumah Ratmini, Rabu (1/4) kemarin.ISTIMEWA CILACAP- Akibat kurang hari-hati saat menyalakan lilin, rumah Ratmini (56) warga RT 24 RW 12 Desa Pucung Kidul Kecamatan Kroya, terbakar. Korban menyalakan lilin saat hendak membungkus makanan ringan dengan plastik. Naas, api lilin tersebut membakar kasur di samping lilin tersebut. Petugas pemadam kebakaran Kroya, Soleh menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (1/5) kemarin. Kejadian tersebut bermula saat Ratmini menyalakan lilin di dekat kasur ruang tengah. "Pada pukul 02.00 WIB korban menyalakan lilin dan menaruhnya di dekat bawah kasur tempat tidur ruang tengah. Korban berangkat ke pasar membawa barang dagangan, lilin lupa tidak dimatikan," jelasnya. Menurutnya, salah seorang saksi yang bernama Marsudi, mendengar suara ledakan seperti petasan dan melihat api di rumah korban sudah membumbung tinggi di atas kamar sebelah Barat. "Pada saat kejadian, anak korban juga masih tidur di kamar depan. Dia juga mendengar suara seperti bunyi kembang api. Ternyata melihat api sudah membakar seluruh ruang kamar sebelah barat dan ruang tamu. Api saat itu udah di atas menjalar diseluruh atap rumah bagian tengah," ujar Soleh. Dia menjelaskan, pemadaman tersebut mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dari pos Kroya dengan empat personel. Api bisa dipadamkan, namun rumah berserta perabotan milik korban hangus terbakar. "Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun mengalami kerugian materiil sebesar Rp 44 juta," pungkasnya. (ray/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: