Tukang Becak Luka Dibacok

Tukang Becak Luka Dibacok

DIRAWAT : Kapolsek Banyumas (dua dari kiri) mengecek kondisi korban pembacokan di RSUD Banyumas, kemarin.POLSEK BANYUMAS UNTUK RADARMAS Pelaku Alami Gangguan Jiwa PURWOKERTO - Beja Barokah (40) seorang tukang becak menjadi korban pembacokan Kamis siang lalu sekira pukul 10.00 di Jalan Ondreran, Kedunguter, Banyumas. Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan dilerai. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Banyumas AKP Soetrisno mengatakan, peristiwa itu bermula ketika saksi Claras Sati (26) selesai mengantar anak sekolah di SD Kristen Banyumas. "Saat saksi hendak pulang, dia melihat pelaku Suripto (34) warga Kalisube mengendarai sepeda motor. Pelaku langsung masuk ke sekolahan SD tersebut," ujar dia. Tiba-tiba, pelaku melempar batu ke arah korban yang sedang duduk di becaknya. Korban saat itu sedang menunggu penumpang di SD tersebut. "Lantaran dilempar batu, korban emosi dan mengambil golok di becak. Hal itu dilakukan korban dengan maksud menakuti pelaku," jelasnya. Namun, justru terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Nahas, golok berhasil direbut pelaku dan diayunkan ke kepala korban. "Akibatnya, korban mengalami luka belakang sepanjang 4 centimeter," terangnya. Melihat perkelahian itu, warga di sekitar lokasi kejadian berusaha melerai keduanya. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan dan golok berhasil direbut warga. "Korban langsung dilarikan ke RSUD Banyumas untuk dirawat secara intensif," tutur Soetrisno. Kejadian ini, langsung dilaporkan ke Polsek Banyumas. Mendapat laporan ini, Kapolsek langsung menuju lokasi kejadian. "Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa. Dia pernah dirawat di RSUD Banyumas di bangsal Sakura," ungkapnya. Karena pelaku mengalami gangguan jiwa, lanjut Kapolsek, kasus ini selesai secara kekeluargaan. "Kedua belah pihak dari keluarga sepakat menyelesaikan dengan cara kekeluargaan," imbuh Kapolsek. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: