Polsek Angkut Puluhan Liter Miras

Polsek Angkut Puluhan Liter Miras

SITA : Anggota Polsek Sumbang menunjukkan barang bukti miras hasil sitaan dari razia Selasa dinihari lalu.POLSEK SUMBANG UNTUK RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Minuman keras terus diberantas polisi. Selasa (1/1) dinihari lalu, Polsek Sumbang menggelar razia miras ke sejumlah tempat yang diduga menjual miras. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Sumbang AKP Susanto mengatakan, razia tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara. Sasarannya, tempat yang disinyalir menjual minuman keras. Ada dua lokasi yang didatangi petugas, yakni milik Jan Husri Sihol Nababan warga Banteran dan warung milik Haryadi Saputra warga Tambaksogra. Dari warung milik Husri, petugas berhasil mengamankan satu jerigen tuak berisi 30 liter dan 33 plastik tuak literan siap jual. Tuak sebanyak 60 liter tersebut, langsung diamankan ke Mapolsek Sumbang. "Sedangkan dari warung milik Haryadi, petugas berhasil mengamankan 50 botol minuman keras berbagai merk," jelasnya. Dengan temuan ini, kedua pemilik warung diberi pembinaan dan pendataan. Keduanya juga dikenakan sanksi tegas lantaran melanggar tindak pidana ringan. "Kedua penjual minuman keras tersebut, telah melanggar Perda Banyumas. Konsekuensinya, diajukan ke sidang tipiring," terangnya. Kapolsek menambahkan, razia tersebut sengaja digelar menjelang perayaan tahun baru sampai memasuki tahun baru. Sebab, perayaan tahun baru kerap menjadi ajang foya-foya dan pesta miras. "Untuk mencegah tindak kriminlitas, premanisme ataupun kejahatan lain, kami sengaja memberantas miras tepat di malam pergantian tahun. Terbukti, miras yang diamankan cukup banyak karena permintaan pasar juga tinggi," tandas Susanto. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: