Pergantian Tahun, Miras Diberantas

Pergantian Tahun, Miras Diberantas

BARANG BUKTI : Anggota Polsek Purwokerto Utara menunjukkan barang bukti mirah yang berhasil disita dari razia saat malam pergantian tahun, Senin (31/12) malam.Polsek Purwokerto Utara untuk Radarmas PURWOKERTO - Saat pergantian tahun, sejumlah polsek jajaran Polres Banyumas menggelar operasi cipta kondisi sasaran minuman keras. Hasilnya, puluhan botol miras dan ciu berhasil diamankan. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Sudarsono mengatakan, razia yang dilakukan anggotanya digelar Senin (31/12) malam. Razia itu digelar menjelang malam pergantian tahun. "Malam itu kami menggelar razia ke sejumlah warung atau rumah yang menjual minuman keras. Setidaknyaa da tiga tempat yang disambangi," ujar dia. Dua lokasi pertama, adalah warung milik Dedi dan Mono di Kelurahan Bancarkembar, Purwokerto Utara. Dari dua lokasi itu, ada puluhan liter minuman keras tradisional yang disita petugas. "Total yang diamankan 20 liter ciu siap jual, yang sudah dikemas dalam plastik. Ciu tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Purwokerto Utara," terang dia. Masih kurang puas, petugas kembali berkeliling mencari tempat yang diduga menjual minuman keras. Akhirnya, petugas mendapati satu tempat yang kedapatan menjual miras di Kelurahan Bobosan. "Rumah tersebut milik Saryono di Kelurahan Bobosan. Dari tempat itu, petugas menyita 15 botol minuman keras merk anggur kolesom," jelasnya. Dengan temuan ini, barang bukti dan penjual langsung diamankan ke Mapolsek Purwokerto Utara untuk proses lebih lanjut. Sehari sebelumnya, Polsek Purwokerto Barat juga menggelar razia serupa. Pasukan AKP Haryanto, mendatangi dua lokasi yang ditengarai menjual minuman keras. "Dari lokasi pertama, di rumah milik Toni Airudin (48) warga Pasir Kidul, petugas mendapati tiga liter ciu. Barang bukti langsung kami amankan, penjual kami beri pembinaan," terangnya. Di lokasi kedua, petugas mendapati dua karton minuman keras, satu jerigen minuman keras tradisional dan dua botol ciu. "Minuman keras botolan terdiri atas 24 botol anggur kolesom, satu jerigen berisi 7 liter ciu dan dua botol ciu. Miras tersebut diamankan dari warung Lima Tujuh milik Usman (37) warga Rejasari, Purwokerto Barat," sebutnya. Kapolsek menambahkan, razia tersebut digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Terutama selama perayaam tahun baru. "Kami memastikan agar perayaan tahun baru berlangsung aman dan kondusif sehingga masyarakat nyaman merayakan tahun baru. Juga meminimalisir aksi kriminalitas pada malam pergantian tahun tersebut," tandas Haryanto. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: