Anak Jalanan Ditertibkan

Anak Jalanan Ditertibkan

DIAMANKAN : Kapolsek Rawalo (kanan) memberi pembinaan dan pengarahan kepada sejumlah anak punk yang terjaring razia di perlintasan kereta Tambaknegara, Rabu lalu.Polsek Rawalo untuk Radarmas Jelang Perayaan Tahun Baru PURWOKERTO- Menjelang tahun baru, kepolisian meningkatkan operasi cipta kondisi. Salah satunya, menyasar preman ataupun anak jalanan. Seperti yang dilakukan Polsek Rawalo, Rabu (26/12) lalu. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Rawalo mengamankan sejumlah anak jalanan. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Rawalo AKP Sutardiyana mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Aipda Nurrochin. Sejumlah anggota piket fungsi, turut ambil bagian dalam razia tersebut. "Sasarannya adalah tempat-tempat yang menjadi ajang mangkal anak jalanan atau anak punk. Diantaranya, perlintasan kereta api Tambaknegara, juga di beberapa persimpangan jalan di Rawalo," ujar dia. Dijelaskan, dalam razia tersebut Polsek Rawalo berhasil menjaring sejumlah anak punk. Mereka diamankan dari perlintasan kereta api Tambaknegara. "Di perlintasan kereta, didapati sekelompok anak punk sedang mangkal. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut," jelasnya. Sekelompok anak punk itu, lanjut dia, terdiri atas berbagai usia. Dari remaja hingga dewasa. "Mengingat usia mereka yang masih muda, kami berikan pembinaan agar mereka kembali ke orang tua, meminta maaf kepada orang tua dan menjadi anak yang berbakti," tegas dia. Sutardiyana menambahkan, razia anak jalanan atau anak punk itu digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Terutama menjelang tahun baru, dimana banyak titik keramaian dan lalu lintas di jalan raya meningkat. "Kami melaksanakan penertiban dan pembinaan anak guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kami juga menghimbau agar anak punk tidak mangkal di pintu perlintasan kereta api Desa Tambaknegara, apalagi meminta uang ke pengguna jalan," imbuh dia. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: