Miras Masih Jadi Sasaran
SITA : Sejumlah miras tradisional berupa ciu dalam plastik disita Anggota Polsek Purwokerto Utara.ISTIMEWA PURWOKERTO - Meski Polres sudah memusmahkan miras hasil razia, bukan berarti razia dihentikan. Buktinya, Polsek Purwokerto Utara masih menggelar razia, Sabtu (22/12) lalu. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantra Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Sudarsono mengatakan, razia tersebut digelar Sabtu malam sekira pukul 22.00-23.00. Razia tersebut dipimpin oleh Ipda Suyono selaku Pawas Polsek Utara, bersama lima anggota piket fungsi lainnya. Dijelaskan, razia tersebut menyasar warung ataupun tempat yang diduga menjual minuman keras. Tempat yang dicurigai, satu per satu didatangi petugas. Dari warung yang didatangi itu, petugas mendapati satu lokasi yang terbukti menjual minuman keras. Warung tersebut, bertempat di rumah pribadi warga. "Rumah tersebut milik Dedi Veri Prasetyo (40) warga Bancarkembar, Purwokerto Utara. Dari tempat tersebut, petugas mengamankan 10 bungkus ciu yang sudah dikemas di plastik literan," jelas dia. Dengan temuan ini, penjual ciu turut diamankan ke Mapolsek Purwokerto Utara. Barang bukti ciu juga diamankan ke Polsek. "Penjual kami tindak sesuai perda yang berlaku, juga kami beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," terang Sudarsono. Kapolsek menambahkan, operasi cipta kondisi sasaran miras akan terus digelar. Hal itu demi menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. "Pemberantasan minuman keras, menjadi salah satu agenda kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Kegiatan tersebut gencar kami lakukan sebagai salah satu upaya menekan angka kriminalitas," tandas dia. (mif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: