4.014 Botol Miras Dimusnahkan Polres Banyumas

4.014 Botol Miras Dimusnahkan Polres Banyumas

PURWOKERTO - Kepolisian Resor Banyumas memusnahkan 4.014 botol miras berbagai merk dan 1.413 liter ciu dan tuak di halaman Mapolres Kamis (28/12) kemarin. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi selama dua bulan terakhir. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK menyatakan, operasi cipta kondisi tersebut pada dasarnya dalam rangka menyikapi Operasi Lilin Candi. Segala bentuk ancaman warga, ditindak agar Operasi Lilin Candi berjalan aman dan lancar. MUSNAH : 4.014 botol miras bermerek serta 2 ribu liter minuman beralkohol tradisional dimusnahkan jelang malam pergantian tahun. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang Mapolres Banyumas, dipimpin langsung oleh Kapolres Banyumas, serta disaksikan Forkompinda Banyumas beserta ormas dan tokoh Agama (2812). (DIMAS PRABOWORADAR BANYUMAS) "Dalam operasi cipta kondisi, Tim Bawor Satria dan satuan lainnya juga polsek jajaran berhasil mengamankan 4.014 botol miras berbagai merk. Untuk miras tradisional, ada 1.413 liter lebih yang dikemas dalam jerigen ataupun kemasan minuman ringan," kata dia. Selain memberantas miras, premanisme juga ditindak tegas selama operasi cipta kondisi selama November-Desember ini. Sedikitnya ada 400 preman yang terjaring razia cipta kondisi. "400 orang tersebut sudah didata, meraka terdiri dari pemuda-pemuda yang nongkrong sambil minum-minuman keras, parkir liar, anak-anak punk dan 190 penjual minuman keras. Untuk memberikan efek jera, tindakan terhadap penjual minumas keras akan dikoordinasikan dengan Pemda, bagaimana langkah kedepan agar lebih baik lagi," jelas Kapolres. Dia menegaskan, kepolisian sedang menyelidiki jalur distribusi minuman keras. Jika menemukan jalur distribusi tersebut, kepolisian tidak akan segan melakukan penindakan tegas. "Tidak selesai di sini saja, langkah kedepan kami akan tetap memberantas segala jenis penyakit masyarakat utamanya miras karena dampak negatifnya sangat besar. Kami sedang menyelidiki jalur distribusi minumas keras tersebut, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif," tegas Bambang. Sementara itu, Ketua MUI Banyumas KH Chariri Shofa dalam sambutannya menyebutkan, program Polres Banyumas memberantas miras tersebut sejalan dengan program MUI. Tentunya, ulama dan Muslimin Banyumas sangat memerangi miras. "Bahaya miras ini tidak hanya dapat merusak akal, kesehatan tapi juga merusak keturunan dan harta. Karena dampak negatif yang besar tersebut, agama melarang miras," sebut dia. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: