Jaksa Terbaik Ancam Jessica Hukuman Mati

Jaksa Terbaik Ancam Jessica Hukuman Mati

Jaksa-Terbaik-Ancam-Jessica-Hukuman-Mati JAKARTA- Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dikenai pasal pembunuhan berencana. Alumnus Billyblue College, Sydney itu diancam dengan hukuman mati. Mulai kemarin, Jessica resmi menginap di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica tiba ke Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB. Dia dikawal dengan sangat ketat. Ada sekitar sepuluh petugas yang mengelilingi perempuan berusia 27 tahun itu. Anak pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso itu terlihat sangat casual. Dia mengenakan turtleneck long sleve abu-abu dengan garis hitam horizontal. Dipadukan dengan celana jins slim fit dan sandal. Mantan pegawai NSW Ambulance itu terlihat kurus dibandingkan dengan ketika ditangkap. Pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Pusat memakan waktu sekitar dua jam. Sekitar pukul 13.00 WIB, Jessica yang didampingi ketiga pengacaranya yakni Yudi Wibowo Sukinto, Hidayat Boestam, dan Andi Joesoef keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat. Sama seperti ketika datang, Jessica hanya menebar senyum sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggu. Dia juga sempat berfoto bersama dengan Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Pusat Hermanto. Selepas pemeriksaan administrasi, Hermanto menerangkan, proses penyerahan tahap kedua sudah dilakukan. Ketika dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU), seluruh persyaratan sudah terpenuhi. "Karena lengkap, tersangka akan dititipkan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari ke depan," ujarnya kemarin. Selain Jessica, ada 37 barang bukti yang diserahkan. Seluruh barang bukti itu dibawa dengan satu kontainer. Seluruh barang bukti juga sudah diterima oleh jaksa. Barang bukti itu masih disimpan di Kejari Jakarta Pusat. Tak hanya itu, Kejari Jakarta Pusat juga sudah menyiapkan tim JPU andal. Tak tanggung-tanggung, unsur JPU yang akan menuntut Jessica merupakan tim gabungan dari Kejagung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat. Tim itu berisi jaksa terbaik yang ada di Jakarta. "Jumlahnya banyak. Tapi belum saya tanda tangani," ujar Hermanto lagi. Meski demikian, Hermanto membocorkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dakwaan. Jessica akan dikenakan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Saat ini JPU akan langsung bekerja sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam waktu dekat. "Ancamannya hukuman mati," tegasnya. Sementara Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, sebelum diserahkan ke kejaksaan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Jessica. Salah satunya adalah melakukan pemeriksaan tes kehamilan. Lalu kemudian general check-up. "Hasilnya negatif dan tersangka dalam kondisi sangat sehat," ujarnya di main hall Mapolda Metro Jaya. Menurut Awi, bolak-balik berkas selama ini memang penafsiran berbeda antara penyidik dengan jaksa. Namun penyidik berupaya dengan keras selalu mengikuti permintaan dari jaksa peneliti. Sehingga pada akhirnya, jaksa kemudian menerima berkas tersebut dan menetapkan bahwa berkasnya sudah lengkap dan dapat dilanjutkan untuk persidangan. Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menerangkan, kliennya tersebut stress dan ketakutan ketika akan masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu. Hal itu karena Jessica baru pertama kali pindah ke dalam rutan. "Dia juga tegang dan shock," ujarnya. Yudi membenarkan bahwa berat badan kliennya turun. Selama ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, berat badan Jessica turun sekitar 6 kg. Namun menurut Yudi, seharusnya kehidupan di Rutan Pondok Bambu jauh lebih enak. Kemarin Jessica bertemu pula dengan ibunda Jessica, Imelda Wongso. Imelda, ujar Yudi, sempat membawakan makanan dan pakaian. Namun, pertemuan sang ibu dan Jessica hanya berlangsung lima menit. Sedangkan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Ika Yusanti menegaskan, Jessica tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dari dari pihaknya. Saat ini, kamar di Rutan Pondok Bambu sudah penuh. Sehingga sejumlah orang seperti Angelina Sondakh dan Dewi Yasin Limpo juga berdesak-desakan dengan orang lainnya. Menurut Ika, seluruh tahanan yang berada di sini akan mendapat makanan yang sama setiap harinya. Termasuk soal jadwal besuk, baik tahanan maupun narapidana sudah diatur dan tak ada jadwal kunjungan khusus. "Untuk makan sama lah nasi, sayur, lauknya," ujarnya. (nug/dai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: