Kadin Minta Batas Harga Bahan Pokok

Kadin Minta Batas Harga Bahan Pokok

Harga-Bahan-Pokok JAKARTA – Gejolak harga bahan pokok yang rutin terjadi menjelang Ramadan dan Lebaran harus diredam dengan kebijakan yang lebih efektif. Sayang, pemerintah lebih suka mengambil langkah instan dengan melakukan impor untuk campur tangan terhadap harga bahan pokok di pasaran. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, sebenarnya pemerintah punya senjata lain untuk memaksa harga bahan pokok turun. Yaitu, menggunakan instrumen harga eceran tertinggi atau harga khusus Lebaran. ”Tapi sampai sekarang tidak pernah dipakai,” ujar dia kemarin (26/5). Tahun lalu pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Pokok dan Penting Lainnya. Waktu itu perpres diharapkan bisa menjadi landasan hukum untuk menetapkan harga jual tertinggi bahan pokok. ”Sepertinya itu hanya jadi wacana,” kata Benny. Dia berharap pemerintah memanfaatkan perpres tersebut. Terlebih dengan kondisi harga bahan pokok yang sudah kelewat tinggi. Salah satunya harga daging sapi yang berkisar Rp 110 ribu–Rp 120 ribu per kilogram. Sayang, lanjut dia, hal itu sulit ditetapkan karena level pemerintahan pun memiliki perbedaan data pangan. Akibatnya, pemerintah tidak berani mematok harga jual eceran tertinggi yang bisa dipertanggungjawabkan. ”Belum sinkron data antar kementerian terkait. Itu yang membuat sulit untuk menuju tujuan seperti amanat perpres,” lanjutnya. Pihaknya menyayangkan sikap pemerintah yang dengan gampang melakukan impor setiap kali terjadi kenaikan harga bahan pokok. Menurut Benny, langkah impor bukan solusi tepat. Sebab, dampaknya hanya sementara. Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan bahwa pemerintah segera mengimpor daging. ”Keran impornya sudah dibuka,” ujar JK setelah menghadiri pembekalan aparatur sipil negara di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin (26/5). Pemerintah tetap mengandalkan Australia sebagai importer. ”Tentu dari negara yang bebas penyakit. Australia misalnya,” tegas JK. Sebelumnya, suplai daging dalam negeri mulai menipis. Kondisi itu membuat harga daging di pasaran naik terus. Di beberapa pasar tradisional di Jakarta, harga daging Rp 112 ribu per kilogram. Di website pemantauan harga Kementerian Perdagangan, harga daging kemarin mencapai Rp 113.290.  Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada para menterinya untuk menekan harga tersebut. Patokannya, harga daging harus kurang dari Rp 80 ribu. Tenggatnya sebelum Lebaran. (wir/jun/c11/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: