11 Pasangan Mesum Terjaring Razia
PURWOKERTO-Sebelas pasangan mesum terjaring razia yang digelar Polres dan satpol PP Banyumas, Kamis (2/6) malam. Petugas gabungan yang dipimpin Wakapolres Banyumas, Kompol Didik Priyo Sambodo, mendatangi sejumlah hotel melati di kawasan wisata Baturraden. Kegiatan ini membuat beberapa pasangan kaget. Petugas memeriksa kartu identitas setiap tamu yang menginap. Jika ada yang alamatnya berbeda dengan pasangannya, mereka langsung dibawa ke truk Polres maupun Satpol PP Banyumas yang parkir tidak jauh dari hotel. "Sebelas pasangan tidak resmi yang terjaring diketahui dari kartu identitas mereka," kata Didik. sebelas pasangan tidak resmi itu lalu dibawa ke Markas Satuan Sabhara Polres Banyumas yang berlokasi di gedung eks Kepolisian Wilayah Banyumas, Jalan Gatot Soebroto, Purwokerto untuk didata dan diberi pembinaan. Saat memberikan pembinaan, salah seorang petugas Polres Banyumas meminta 11 pasangan itu memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama, alamat, dan statusnya sebelum dilakukan pendataan. Dari perkenalan tersebut diketahui jika salah satu perempuan yang terjaring razia berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) karena dia mengaku menghuni rumah kos PSK di Baturraden. Selain itu, ada perempuan yang mengaku bersuami namun suaminya berada di luar kota sedangkan pasangannya berstatus duda serta ada pula pasangan yang mengaku telah menikah siri. Bahkan, ada salah seorang perempuan yang mengaku berstatus mahasiswi sedangkan pria pasangannya wiraswasta. Didik mengatakan razia tersebut digelar dalam rangka Operasi Pekat Candi 2016 untuk menyambut datangnya bulan Ramadan. "Sasarannya premanisme, PSK, miras (minuman keras), oplosan, narkoba, dan judi. Sasaran malam ini ditujukan kepada pasangan-pasangan yang tidak resmi," ungkapnya. Pihaknya akan mendata identitas dan status masing-masing pasangan. Jika pasangan itu berpacaran tetapi sudah masuk kamar hotel berdua,, pihaknya akan mengembalikan mereka kepada orang tuanya. "Kalau (alamat) orang tuanya dekat, kami akan panggil orang tuanya karena mereka juga bagian dari tanggung jawab pembinaan orang tuanya," tegas Wakapolres. Akan tetapi jika ada perempuan yang diketahui menerima bayaran dari pasangannya, berarti perempuan itu termasuk PSK sehingga akan diproses secara hukum. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: