Kepergok Korbannya, Pelaku Curanmor Kena Bogem

Kepergok Korbannya, Pelaku Curanmor Kena Bogem

PURWOKERTO-GAP (20) warga Kelurahan Karanpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Purwokerto Utara. Pemuda pengangguran ini harus meringkuk di dalam tahanan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor Kawasaki Blitz milik sopir ambulan Rumah Sakit wijayakusuma Purwokerto, Anggiv Nugroho (24) warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Minggu (17/1) lalu. Kanit Reskrim Polsek Purwokerto Utara Iptu Tarjono Sapto Nugroho SH MH menjelaskan, pelaku kedapatan sedang menuntun sepeda motor korban keluar dari areal parkir RS wijayakusuma. Aksi pelaku kepergok pemilik kendaraan dan langsung diteriaki maling dan ditangkap warga sekitar. Pelaku sempat dihakimi setelah akhirnya diserahkan ke polisi. "Pelaku bukan profesional, hanya mencoba-coba saja karena tersangka tidak menyiapkan kunci letter T, hanya mengutak-atik kabel-kabel sepeda motor milik korban," kata Tarjono kepada Radarmas, Senin (18/1) kemarin. Menurit Tarjono, pencurian berawal saat korban pada Sabtu (16/1) memarkirkan sepeda motor berpelat nomor R 2368 CD di areal parkir sekitar pukul 23.00. Minggu (17/1) sekitar pukul 05.30, korban bermaksud pulang dan menuju tempat dimana sepeda motornya diparkirkan. Sampai di tempat parkir, dia dikejutkan dengan seorang lelaki yang tak dikenalnya mencoba membawa kabur seped amotornya dengan cara dituntun. Melihat hal tersebut, korban berteriak maling. Sontak karyawan lain dan warga sekitar yang melihat aksi tersangka segera mengejar dan menangkapnya. Tersangka sempat mendapat bogem mentah sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Purwokerto Utara. "Saat diinterogasi ia hanya mengaku iseng. Dari informasi, dia (tersangka) sering duduk-duduk di depan rumah sakit dan akhirnya memanfaatkan kelengahan korban dan lokasi yang dianggapnya aman," jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: