Tak Bosan Razia Miras
Penjualan minuman keras (miras) tanpa mengantongi izin, terus saja terjadi. Pedagang yang nekat melakukan pekerjaan ini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kasat Sabhara, AKP Priyono, menghimbau masyarakat yang menjadi pedagang agar tidak ikut menjual minuman keras tanpa izin. "Hal tersebut melanggar peraturan, dan juga meresahkan masyarakat," ujarnya. Menurut Priyono, menjual minuman keras meresahkan masyarakat. Sebab dengan adanya penjualan minuman keras yang tidak terkontrol, warga mudah menemukan dan membeli miras. Itu membuat minum keras dapat dikonsumsi dengan mudahnya. Priyono mengingatkan, banyak hal negatif yang bisa terjadi jika warga minum-minuman keras. "Bukan hal yang positif tentunya, tapi hal-hal negatif yang merugikan," ujarnya. Menurutnya, polisi tidak akan bosan menjalankan razia Miras. Apalagi kejadian yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras juga terus meningkat. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: