Modus Memijat, Kakek Cabuli Siswi SD
RIAU-Asen (61) tega merenggut kegadisan In (8), siswi SD yang merupakan anak tetangganya sendiri. Mirisnya, perbuatan cabul itu dilakukan sebanyak 3 kali ketika korban sedang sakit sejak tanggal 6 sampai 8 Januari 2016. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, tersangka berpura-pura perhatian saat melihat korban sakit dengan menawarkan memijit korban. Ketika itu, tersangka mendapat kesempatan dan memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban. "Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka sampai tiga kali," ujar Guntur seperti dilansir merdeka.com Selasa (12/1). Menurut Guntur, perbuatan tersangka baru terbongkar ketika ibu korban Su melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Pekanbaru, Senin (11/01) lalu. "Kepada ibunya, korban mengaku mengalami sakit di bagian kemaluannya karena tersangka pernah memasukkan jarinya. Dari pengakuan anaknya itulah, ibu korban mendadak kaget bak disambar petir di siang bolong. Apalagi, tersangka juga merupakan tetangga dekat yang telah lama dikenalnya," kata Guntur. Korban baru berani menceritakan kejadian itu pada ibunya (pelapor) setelah beberapa hari pasca kejadian. Hasil visum juga membuktikan adanya luka robek di kemaluan korban. Begitu dilaporkan oleh ibu korban, hari itu juga tersangka langsung kita ringkus di rumahnya. "Atas perbuatannya, tersangka Asen dipastikan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan," jelasnya. Tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan terkutuk tersebut karena terpancing nafsu birahi sesaat, terutama ketika melihat kemolekan tubuh korban yang sedang sakit dan terbaring lemah tak berdaya. Untuk melancarkan aksinya, kakek yang sudah memiliki dua orang cucu ini bahkan selalu mengambil kesempatan untuk berpura-pura bertamu ke rumah korban, menawari memijit hingga nekat merenggut kegadisan korban. (din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: