Istri Tolak Rujuk, Amuk Keluarga Mertua

Istri Tolak Rujuk, Amuk Keluarga Mertua

TANGERANG– Kesal niat rujuknya ditolak,  suami mengamuk di rumah mertuanya . Akibatnya, enam  anggota keluarga sang istri terkena sabetan pisau lipat yang dibawa pelaku. Perisiwtia yang dilakukan ARD terjadi di Kampung Putat, Desa Sindang Sari, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pria berusia 27 tahun itu tega menganiaya mertuanya, Yanto, Sumirah, dan ketiga anaknya Yusuf, Rosadi Andri serta Nasrudin, tetangga korban. Mereka  luka sabetan senjata tajam ditubuhnya. Melihat penyerangan itu, tetangga korban datang dan menangkap ARD yang saat itu mencoba kabur. Bapak beranak satu itu akhirnya menjadi bulan-bulan massa yang kesal. Beruntung, nyawa tersangka diselamatkan setelah anggota Polsek Pasar Kemis datang ke lokasi. Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, peristiwa terjadi pada malam pergantian tahun. Bermula ketika ARD datang ke rumah mertuanya untuk mengajak rujuk Sopiah,25, istrinya yang baru 2 bulan melahirkan anak pertamanya. “Pelaku datang ke rumah mertuanya untuk mengajak rujuk istrinya namun ditolak,” Kata Kompol Sukardi seperti dilansir poskotanews.com, Sabtu (2/1) sore. Berdasarkan keterangan keluarga sang istri, sejak Oktober lalu, ARD pergi meninggalkan istrinya yang saat itu tengah mengandung anak pertamanya demi wanita lain. Merasa keluarganya ditelantarkan pelaku, mertua serta anaknya akhirnya melarang ARD membawa istrinya pulang. “Keluarga istrinya menolakan rujukan karena pelaku tidak bertanggung jawab. Ninggalin istrinya saat melahirkan demi WIL (Wanita Idaman Lain-red),” ungkapnya. Akibat aksi brutalnya itu, ARD kini meringkuk di sel tahanan Polsek Pasar Kemis. Ia diancam dengan Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. “Kita jerat Pasal 351 KUHP. Ancamannya 7 tahun penjara,” imbuh Kapolsek. (din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: