20 TKA Masuk Indonesia Disebut Lukai Rasa Keadilan, Dirjen Imigrasi: Untuk Bangun Proyek Strategis Nasional di

20 TKA Masuk Indonesia Disebut Lukai Rasa Keadilan, Dirjen Imigrasi: Untuk Bangun Proyek Strategis Nasional di

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Namun di tengahnya PPKM Darurat ini sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, masuknya TKA asal Tiongkok tersebut sangatlah berbahaya. Karena di satu sisi terjadi peningkatan kasus Covid-19 di tanah air, namun juga adanya virus corona dengan varian Delta. https://radarbanyumas.co.id/hukum-pelanggar-tanpa-tebang-pilih-ppkm-darurat-jangan-sekedar-ganti-nama/ “Masuknya TKA di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas, Selasa (6/7). Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, penerbangan asing di bandara-bandara Internasional juga mesti ditinjau ulang, penerapan standar kesehatannya perlu diperketat. Pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing juga memerlukan prosedur yang jelas dan dikomunikasikan seterang mungkin kepada publik. “Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang,” tegasnya. Zaulhas berharap untuk mensukseskan PPKM Darurat ini bersama-sama, dirinya mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat ini. Yang harus taat protokol kesehatan bukan hanya warga Jawa dan Bali saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia. Covid19 ini merupakan ancaman yang serius. Di saat bersamaan, Zulhas meminta kepada pemerintah untuk konsisten menerapkan peraturan yang berlaku. Tanpa pandang bulu. Ketegasan diperlukan dalam perlakuan kepada TKA yang masuk indonesia. Zulhas menyarankan kepada pemerintah, jika bisa, selama penanganan pandemi Covid-19 ini, maka masuknya TKA ke Indonesia diihentikan dulu. Termasuk ke negara-negara yang tinggi kasus penularan Covid-19 tinggi. “Ini merupakan isu yang sensitif dan dapat memicu rasa tidak adil di tengah masyarakat. Lebih lanjut, peraturan pemerintah yang tegas mengenai hal ini perlu diinformasikan secara gamblang kepada publik,” tegasnya. Diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan tujuan masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia tepatnya wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedatangan TKA Tiongkok ini bikin heboh karena terjadi saat pemerintah sedang menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan tujuan TKA Tiongkok tersebut datang ke Indonesia untuk membangun proyek strategis nasional smelter di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: