166 Polisi Amankan Sidang PK Freddy di PN Cilacap

166 Polisi Amankan Sidang PK Freddy di PN Cilacap

Hari Ini, Terpidana Mati dan Dua Teroris Jalani Sidang CILACAP-Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penyelundupan narkoba dengan terpidana mati, Freddy Budiman, akan digelar di Pengadilan Tinggi (PN) Cilacap, hari Rabu (24/5) ini. Hanya saja, Fredy yang saat ini mendekam di LP Pasir Putih Nusakambangan itu, tidak seorang diri menghadiri PN. Dia bakal ditemani dua napi terorisme, Muhammad al Nasifudin al Andika dan Ali Azhari al Jakfar yang juga dijadwalkan menjalani lanjutan sidang kasus penganiayan terhadap sesama napi pada hari yang sama di tempat terpisah. 166 Polisi Amankan Sidang PK Freddy di PN Cilacap Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH melalui Kasubbag Humas, AKP Bintoro Wasono SH menyatakan, polisi melakukan pengawalan ketat pada tiga napi tersebut dari Nuskambangan. Pengamanan dilakukan 166 anggota mulai dari Nusakambangan, Dermaga Wijayapura dan PN Cilacap. "Kami menurunkan 166 anggota, 1 regu dari Brimob dan lainnya dari Polres Cilacap. Memang besok ada 3 napi dari Nusakambangan yang akan kami kawal ke PN," kata Bintoro diruang kerjanya Senin (23/5) kemarin. Meski membawa tiga napi dari Nusakambangan, pengamanan terhadap jalannya sidang PK Freddy Budiman dan sidang kasus penganiayan yang melibatkan napi terorisme, dikatakan Bintoro, berbeda dengan pengamanan saat sidang PK yang diajukan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (ABB). Pengamanan Baasyir diperketat karena dia dianggap memiliki massa pendukung besar, sedang Freddy dan dua napi lainnya berbeda, sehingga perlakuan antisipasi juga tak sama. Tapi secara prinsip, pengamanan dioptimalkan untuk memperlancar jalannya sidang. "Anggota yang diturunkan dijadwalkan menggelar apel jam 7 pagi. Lalu sterilisasi ruang sidang," imbuhnya. Di lingkungan PN, memiliki 3 ruang sidang, sehingga kemungkinan besar sidang akan dilakukan di dua ruang berbeda dengan majelis hakim yang memimpin berbeda. Seperti telah diberitakan, pendelegasian PK Freddy ke PN Cilacap berdasar penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 25 April 2016 yang meminta bantuan kepada Ketua PN Cilacap untuk memeriksa PK yang diajukan FreddyLalu Budiman. Karena Freddy sudah dipindahkan dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan maka pihak Freddy mengajukan perpindahan sidang di wilayah hukum pengadilan Cilacap. Sidang perdananya tentang pembacaan memori kasasi oleh pemohon. Sidang tersebut akan digelar di Ruang Wijayakusuma mulai pukul 09.00 WIB dengan majelis hakim yang diketuai Catur Prasetyo serta beranggotakan Vilia Sari dan Choki Ana Pontia. "Ketua majelis hakim telah memerintahkan juru sita untuk memanggil Fredi selaku pemohon dan jaksa penuntut umum untuk hadir pada hari sidang yang telah ditetapkan," kata Pejabat Humas PN Cilacap, Catur Prasetyo saat ditemui Radar Banyumas, Senin (16/5). (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: