Mepet, Anggaran KONI 2015 Bakal Dikembalikan
Yang Tidak Terserap PURWOKERTO-Tahun 2015 baru berlalu. Namun, anggaran KONI Banyumas kembali terancam tidak akan terserap penuh hingga batas waktu pelaporan pada 10 Januari 2016 mendatang. Ketua KONI Kabupaten Banyumas, Drs. Sukardi, M.Or kepada Radarmas mengatakan bahwa pengambilan anggaran KONI Banyumas tahun 2015 sudah ditutup per 31 Desember 2015 lalu. Dia memprediksi anggaran KONI Banyumas tahun 2015 tetap akan ada yang tidak terserap dan harus dikembalikan lagi ke kas daerah seperti pada 2014. "Namun jumlah pastinya belum bisa diketahui. Saat ini jumlahnya masih terus dihitung dan direkap. Tetapi ada kemungkinan jumlah yang tidak terserap akan lebih kecil dibandingkan tahun 2014 dengan jumlah mencapai Rp 24 juta," katanya. Dilanjutkannya, sisa anggaran yang tidak terpakai wajib dikembalikan ke kas daerah dan tidak bisa digunakan untuk membiayai kegiatan apapun pada tahun berikutnya. "Kalau sampai tidak dikembalikan artinya itu salah. Dalam data laporan pertanggungjawaban setiap tahunnya pun angka pencapaian dengan perencanaan dan realisasi di lapangan harus klop dan sesuai dengan yang dilaporkan," sambungnya. Wakil Ketua Umum II KONI Banyumas Bidang Pembinaan Prestasi, Muhammad Syafei S.Pd menambahkan bahwa salah satu penyebab masih adanya anggaran KONI Banyumas di tahun 2015 yang belum terserap salah satunya dikarenakan mepetnya waktu pencairan. "Iya dana sebesar Rp 336 juta yang berasal dari anggaran perubahan tahun ini baru cair pada 19 Desember 2015 lalu. Seandainya dapat cair lebih cepat atau sebelum penyelenggaraan Porwildulongmas yang telah berlangsung Agustus lalu, besar kemungkinan anggaran dapat terserap penuh," tambahnya. Dirinya menjelaskan saat ini anggaran yang masih tersisa yaitu dana bantuan pembinaan. "Untuk dana-dana lainnya sudah habis. Prediksi saya tidak jauh berbeda. Tetap akan ada yang tidak terserap. Namun untuk jumlah pastinya berapa masih perlu dihitung dan divalidkan," tutupnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: