Kepulangan 7.300 PMI Bermasalah dari Malaysia Prioritaskan Kategori Rentan
PMI: PMI yang sakit dipulangkan. Pada Juni dan Juli mendatang, 7.300 PMI juga akan dipulangkan. JAKARTA – Rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada Juni dan Juli harus dipersiapkan dengan matang. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengarahkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) untuk terus memonitor rencana pemulangan PMI tersebut. https://radarbanyumas.co.id/maret-mei-50-ribu-pekerja-migran-balik-ke-indonesia/ “Langkah Kemnaker selanjutnya, melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI,” ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dalam rapat gabungan (ragab) dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR, Rabu (2/6). Anwar Sanusi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data dari perwakilan RI terkait dengan jumlah pasti dari PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, dan udara. Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per 15 Maret berjumlah 470.396 PMI. Sedangkan hasil koordinasi Atnaker dengan Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 PMI bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi. “Melalui Atnaker, Pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit),” ujarnya. Ia mengatakan, dalam proses tersebut, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam katagori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri. Terkait jumlah PMI di Depo sebanyak 7.300 PMIB yang akan pulang, saat ini masih dalam proses pendataan di seluruh Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia. Pendataan dilakukan secara bersama antara Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). “Sedangkan untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah cq. Dinas Ketenagakerjaan ditingkat provinsi dan kab/kota baik di debarkasi maupun di daerah asal,” kata Anwar Sanusi. Untuk pendataan, pemulangan, dan pembiayaan 7300 PMIB melalui jalur darat, laut, dan udara tersebut, Anwar Sanusi menyatakan selalu melakukan koordinasi dengan BP2MI dan UPT BP2MI, serta Dinas Ketenagakerjaan baik di debarkasi maupun di daerah asal. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: