Maling Jual Barang Curian ke Toko yang Dicuri
Para pencuri biasanya menjual barang hasil curiannya untuk mendapat uang. Hal itu juga terjadi di Jepang, tapi dengan cerita yang lebih unik. Seorang pencuri berusia 19 tahun di Niigata, Nagaoka, Jepang tiga hari lalu menyasar sebuah toko daur ulang untuk menjalankan aksi jahatnya. Toko itu menjual barang-barang bekas yang sudah didaur ulang hingga bagus kembali. Dikutip dari laman Rocket News, dia masuk ke toko pukul 11.40 waktu setempat dan pura-pura mencari barang. Ketika penjual sedang lengah dia mengambil sebuah pengeras suara (speaker) yang dijual di toko tersebut seharga 18,252 yen atau Rp 2.2 juta ke dalam tasnya dan dia dengan santai berjalan ke pintu keluar. Tapi karena pedagang barang bekas biasanya tidak mau membeli barang tanpa bukti kepemilikan yang jelas maka dia menjual barang curiannya itu ke toko yang baru tujuh menit lalu digasaknya. Dia kemudian merobek harga yang tertempel pada pengeras suara dan membawanya ke toko yang dia curi tadi. Pelaku mendatangi penjaga toko dan mengatakan ingin menjual kembali speakernya. Karena si penjaga toko masih ingat dengan barang yang dijual, akhirnya dia menelepon polisi untuk menangkap pelaku dengan tuduhan pencurian. Pemuda pencuri itu akhirnya mengakui perbuatannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: