Empat Pasang Remaja di Gombong dan Karanganyar Keciduk Ngamar
RAZIA : Tim Gabungan saat melaksanakan razia di Hotel dan rumah kos di Kebumen, Sabtu (16/7). KEBUMEN EKSPRES KEBUMEN - Tim gabungan menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) menyasar sejumlah tempat penginapan kos maupun hotel di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Gombong, Sabtu (16/7). Hasilnya, empat pasangan remaja yang bukan pasangan suami istri kedapatan bersama di dalam kamar kos. Bahkan, terdapat pula seorang remaja pria bersama dengan dua wanita dalam satu kamar. Keempat pasangan remaja tersebut selanjutnya didata dan digelandang ke Markas Satpol PP Kebumen untuk diberikan pembinaan. Mereka juga diminta tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, mereka juga diminta wajib lapor ke Satpol PP. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen Udy Cahyono melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Danang Dwi Hartanto menjelaskan, razia melibatkan Satpol PP Kebumen Polres dan Kodim 0709/Kebumen. Razia digelar sekaligus menindaklanjuti banyaknya aduan dan keresahan masyarakat terhadap tempat kos yang diduga sering dijadikan tempat menginap pasangan tidak resmi. "Atas dasar perda dan banyaknya aduan masyarakat. Kita gencar melakukan razia dan tadi mendapati empat remaja yang bukan pasangan resmi didalam kamar kos. Bahkan ada satu pria tidur bersama dengan dua wanita didalam kamar," jelas Danang. Selain pasangan tidak resmi, dalam razia tersebut, petugas juga mendapati puluhan botol bekas miras di dalam kamar kos yang dihuni dua orang pelajar tingkat SMA. Dari temuan itu, petugas menduga kedua pelajar tersebut sering mengkonsumsi minuman keras di dalam kamar kos. "Tadi kita juga menemukan banyak bekas botol miras di kamar yang dihuni dua orang pelajar," ungkapnya. https://radarbanyumas.co.id/di-purwokerto-ditemukan-banyak-kos-putri-tapi-isi-kamar-berpasangan-9-pasangan-kena-razia-satpol/ Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau agar lebih aktif mengawasi pergaulan putra putrinya. Termasuk kepada pemilik kos diminta agar lebih selektif menerima penghuni kos. Ini dilakukan agar tercipta ketertiban umum yang kondusif dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan sekitar. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: