Semua Kecamatan di Kebumen Akan Diperiksa Inspektorat

Semua Kecamatan di Kebumen Akan Diperiksa Inspektorat

TINJAU: Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meninjau pemeriksaan inspektorat yang dilakukan secara serentak di Kecamatan Mirit dan Bonorowo. (SAEFUR/EKSPRES) KEBUMEN - Para camat berikut jajarannyadi Kabupaten Kebumen siap-siap menerima kedatangan dari tim inspektorat. Ini setelah Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menginginkan agar semua kantor kecamatan dan unsur di dalamnya dilakukan pemeriksaan Hal itu disampaikan Bupati saat meninjau pemeriksaan inspektorat yang dilakukan secara serentak di Kecamatan Mirit, dan Bonorowo, Selasa (17/5). Bupati mengatakan, pemeriksaan terhadap seluruh kecamatan bakal dilakukan secara bertahap. "Saat ini baru dimulai secara serentak di dua kecamatan, Mirit dan Bonorowo. Ada beberapa bidang yang diperiksa, pertama kantor kecamatan, puskesmas, sekolah SD dan SMP, kemudian desa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, dan transparan," ujar Bupati. Bupati menegaskan, yang dilakukan inspektorat jangan dipahami sebagai upaya pemda mencari-mencari kesalahan pada setiap instansi. Melainkan, hal ini demi kebaikan bersama agar pelayanan masyarakat bebas dari korupsi. "Apa yang dilakukan inspektorat ini saya mohon jangan dipahami sebagai upaya mencari kesalahan. Sepanjang kita melaksanakan tata aturan yang benar tidak perlu takut. Kita semua diperiksa, Bupati juga diperiksa oleh BPK. Jadi ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama." Menurut Bupati, pemerikasaan inspektorat terhadap kecamatan belum pernah dilakukan pada pemerintahan sebelumnya. Ia pun mengagendakan pemeriksaan juga dilakukan di semua kecamatan. Hanya saja, karena keterbatasan tenaga di Inspektorat, pemeriksaan dilakukan secara bertahap. "Ke depan semua kantor kecamatan akan kita periksa. Sementara ini baru dua kecamatan karena memang tenaga di Inspektorat masih terbatas, jadi akan dilakukan secara bertahap," terang Bupati. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kebumen Dyah Woro Palupi menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat antara lain menyangkut pengolaan keuangan, baik pendapatan atau belanja. Kemudian tertib administrasi, pertangungjawaban, pengelolaan aset, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku. https://radarbanyumas.co.id/bupati-kebumen-larang-pejabat-terima-bisyaroh/ "Kalau ada temuan berkaitan dengan kerugian negara, kita minta agar untuk distorkan ke kas daerah. Kalau itu desa itu disetor ke kas desa," ujarnya. Karena ini sifatnya pemeriksaan internal, maka pemerintah belum bisa memberikan sanksi hukum jika ditemukan pelanggaran. Namun, yang bersangkutan diminta untuk menjalankan rekomendasi perbaikan dari inspektorat dengan jangka waktu paling lambat selama dua bulan. "Di Kebumen paling banyak ditemukan pelanggaran administrasi," ujarnya. (fur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: