Dugaan Perselingkuhan Perangkat Desa di Desa Joho Kebumen Berdampak Balai Desa Disegel, Perangkat Bekerja di R

Dugaan Perselingkuhan Perangkat Desa di Desa Joho Kebumen Berdampak Balai Desa Disegel, Perangkat Bekerja di R

SEGEL: Warga Desa Joho menyegel kantor balai desa. Warga meminta kedua terduga mundur dari jabatannya. KEBUMEN - Buntut penyegelan Kantor Balai Desa Joho Kecamatan Adimulyo pada Minggu (12/12) lalu, kini parangkat bekerja dari rumah. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan baik. Diketahui, ada dugaan perselingkuhan antara Sekdes berinisial M (45) dan Kepala Dusun (Kadus) berinisial IR (33). Informasi dari beberapa sumber menyebutkan jika Sekdes sudah beristri. Sedangkan kadus merupakan seorang janda yang belum lama bercerai. Adanya dugaan perselingkuhan, membuat warga Joho meminta kedua perangkat itu segera mundur dari jabatanya. Warga juga memasang beberapa spanduk terkait penolakan terhadap kedua terduga dan meminta mundur dari jabatannya. Bukan itu saja, warga juga sempat melakukan aksi demontrasi di kantor balai desa. Ini terjadi pada 6 Desember lalu. Warga berkumpul di depan kantor balai desa. Beberapa diantaranya membawa poster bernada penolakan terhadap kedua terduga. Puncaknya pada 12 Desember lalu, warga menyegel kantor balai desa. Kepala Desa Joho Subandi membenarkan adanya hal itu. Baik kejadian penyegelan kantor balai desa maupun adanya dugaan perselingkuhan antara Sekdes dan Kadus. Terkait disegelnya kantor, Kades mengatakan, perangkat tetap bekerja. “Pelayanan tetap dilaksanakan. Para perangkat bekerja dari rumah,” tuturnya, Kamis (16/12). Sementara adanya dugaan perselingkuhan, tuturnya, sudah ditangani oleh Inspektorat Kebumen. Pemeriksaan dari pihak Kecamatan Adimulyo, Dispermades, dan Inspektorat Kebumen juga sudah dilakukan. https://radarbanyumas.co.id/berduaan-di-hotel-camat-dan-kades-terjaring-razia-satpol-pp-banjarnegara/ Kades menegaskan, saat ini hanya menunggu hasil pemeriksaan. Pihaknya berharap, masyarakat jangan sampai bertindak anarkisme yang dapat membuat perpecahan. Kades juga meminta kepada warga untuk menghormati segala keputusan dari Inspektorat Kebumen. Meski balai desa masih disegel, Subandi menegaskan, dalam waktu dekat Kantor Balai Desa akan kembali dibuka. Sehingga perangkat desa dapat bekerja kembali di kantor. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: