Komite Smanja Bantah Penyelewengan Dana BOS

Komite Smanja Bantah Penyelewengan Dana BOS

RAPAT : Rapat antara Komite dan pihak Smanja yang dilaksanakan baru-baru ini. KEBUMEN - Komite SMA Negeri 1 Pejagoan (Smanja) menepis adanya isu miring terkait penggunaan Dana BOS tahun 2020 di sekolah tersebut. Pasalnya Smanja telah menggunakan Dana BOS sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite SMA Negeri 1 Pejagoan, H Zubair Syamsu SSos. Pihaknya yang juga didampingi salah satu Pengurus Komite Smanja yakni Pengacara HD Sriyanto SH MH MHum menegaskan, jika isu miring tersebut tidak benar adanya. Dijelaskannya, beberapa waktu lalu terdapat pemberitaan di salah satu media online di Kebumen. Dalam berita menyebutkan terdapat dugaan miring pada penggunaan Dana BOS di tahun 2020. “Setelah membaca berita tersebut, kami mengundang pihak sekolah,” tuturnya, Jumat (19/11). Setelah itu, lanjut H Zubair, dilaksanakan pertemuan antara pihak sekolah dan Komite. Dalam kesempatan tersebut komite meminta data-data penggunaan Dana BOS 2020. Dimana penggunaan Dana BOS yang dimaksud memang telah sesuai pengajuan dan Rencana Kegiatan dan Anggara Sekolah (RKAS). "Jadi kami menegaskan bahwa pemberitaan di salah satu media online terset tidak benar adanya," tegasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Pengurus Komite Smanja Pengacara HD Sriyanto. Pihaknya menegaskan tidak ada penyelewengan atau pelangaran yang Penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Pejagoan. Penggunaan dana telah sesuai aturan yang ada yakni Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Juknis BOS. Ini sebagaimana telah Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. "Jadi jelas semuanya, bahwa tidak ada penyelewengan sama sekali. Artinya pemberitaan tersebut tidak benar adanya," katanya. Dalam kesempatan tersebut, mewakili masyarakat, H Zubair juga berterima kasih kepada Kepala SMA Negeri 1 Pejagoan Sunarto SPd MPd beserta jajarannya yang telah menjaga amanah dengan baik. Sunarto sendiri akan purna tugas pada 1 Desember mendatang. https://radarbanyumas.co.id/empat-dari-12-kasus-korupsi-dana-bos-terkait-penanganan-covid-terbanyak-sepanjang-pandemi/ "Kami berterimakasih. Sunarto sendiri telah menjabat selama 5 tahun 11 bulan. Selama menjabat pihaknya telah banyak membawa perubahan positif di Smanja," jelasnya. Sementara itu Kepala SMA Negeri 1 Pejagoan Sunarto menyampaikan jika beberapa waktu lalu, pihaknya memang telah didatangi oleh awak media. Dalam hal ini pihaknya juga sudah bertemu kembali dengan awak media yang dimaksud. "Kini persoalan sudah clear semua. Kami sudah menyampaikan semuanya kepada komite. Kami juga sudah meminta data-data dari Pegawasi Smanja dan memang tidak ada penyelewengan," ucapnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: