Polemik UMK 2020 Dibawa ke Bupati Kebumen, Arif Siap Perjuangkan Kenaikan UMK

Polemik UMK 2020 Dibawa ke Bupati Kebumen, Arif Siap Perjuangkan Kenaikan UMK

AUDIENSI: DPC KSPSI dan PMII audiensi dengan bupati terkait usulan UMK Kebumen. KEBUMEN - Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH bersama Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih menerima audensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan penyetaraan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan penangguhan kenaikan cukai. KSPSI menghendaki adanya penyetaraan UMK di Kebumen, dengan menaikan upah buruh sebesar 3,5 persen seperti tahun sebelumnya. "Dari pertemuan ini kita ingin menyampaikan aspirasi dari para buruh. Sudah lama sebenarnya kita menghendaki adanya kenaikan UMK di Kebumen sebesar 3,5 persen. Alhamdulillah hari ini bupati mau menerima kami dengan baik," ujar Ketua KSPSI Cabang Kebumen Akif Fatwal Amin, Jumat (19/11). Akif menilai, audensi merupakan jalan terbaik untuk membangun komunikasi dengan pemerintah daripada harus turun ke jalan. Karena apa yang menjadi aspirasi para buruh bisa lebih diterima. Akif juga melihat Bupati juga sangat responsif untuk memperjuangkan hajat kaum buruh di Kebumen. "Kami juga sudah membangun komunikasi dengan para pengusaha serta kepala daerah. Kami melihat pemerintah daerah sudah sangat responsif. Meski memang hasilnya belum sesuai dengan harapan kami terkait bersaran usulan UMK di 2022. Tapi dengan seperti ini kita sudah sangat puas,” jelasnya. Sementara itu, Bupati H Arif siap mendorong dan memperjuangkan agar UMK Kebumen bisa mengalami kenaikan. Sebab, bupati juga menghendaki kesejahteraan masyarakat Kebumen bisa terus meningkat, dimana buruh menjadi salah satu prioritasnya. https://radarbanyumas.co.id/spsi-banyumas-usul-umk-2022-jadi-rp-25-juta-wakil-ketua-dprd-sepakat/ “Terkait kenaikan UMK, tentu ini akan kita perjuangkan dengan penyesuaian aturan melalui komunikasi semua pihak. Karena kita tidak ingin ketika aturan itu dibuat justru menyalahi aturan,” teganya. Bupati menyampaikan untuk menaikan UMK perlu komunikasi semua pihak. Termasuk dengan para pengusaha. Pihaknya berharap ada titik temu dari semua pihak sehingga menghasilkan solusi untuk kebaikan dan kesejahteraan buruh. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: