Tak Jera Berulang Kali Ditertibkan, Badut Bisa Raup Rp 300 Ribu Perhari

Tak Jera Berulang Kali Ditertibkan, Badut Bisa Raup Rp 300 Ribu Perhari

BADUT : Salah satu badut yang mangkal di traffic light. KEBUMEN - Keberadaan badut yang kerap mangkal di traffic light kerap kali dirazia Satpol PP Kebumen. Untuk membuat efek jera, Satpol PP Kebumen bahkan menyita kepala badut. Namun, mereka tetap tidak jera. Selain itu merupakan cara untuk mendapatkan uang, penghasilan yang didapat pun fantastis. Uang yang dihasilkan perharinya dapat mencapai Rp 300 ribu. Badut tampil traffic Light dengan menghibur pengendara yang berhenti. Sebagai imbalannya mereka meminta uluran tangan seikhlasnya. Namun, perbuatan meminta-minta di jalan merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kebumen Karyanto SH MM mengatakan, Satpol PP terus berupaya menertibkan badut jalanan. “Bahkan untuk memberikan efek jera, Satpol PP menyita kepala badut dan membuat surat keterangan agar tidak mengulang lagi. Termasuk juga surat keterangan dari desa,” tuturnya, baru-baru ini. https://radarbanyumas.co.id/simpang-di-jalan-jenderal-soedirman-jadi-spot-favorit-pengamen-badut-di-purwokerto/ Namun, pihaknya tidak memungkiri para badut masih banyak yang membandel. Dikatakan, badut ditengarai bekerja secara berkelompok. "Untuk sanksi memang baru tahap pembinaan. Namun untuk efek jeranya, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah-langkah hukum bekerjasama dengan bidang Penertiban Perda," terangnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: