Mantan Kadisnakerkop Kebumen UKM Ditahan Kejaksaan, Perkara Kredit Bermasalah PD BPR BKK Kebumen
PERIKSA : Mantan Kadisnakerkop UKM Siti Kharisah ditahan oleh Kejari di Rutan Polres Kebumen. KEBUMEN - Setelah sempat mangkir, Ir Hj Siti Kharisah MM akhirnya datang dan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Rabu (13/10). Sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam, Siti akhirnya ditahan. Siti yang juga Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kebumen tahun 2019, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dan atau Penyalahgunaan pada program yang dilaksanakan Disnakerkop UKM Kebumen Tahun 2019. Program dimaksud, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja pada kegiatan pembangunan Balai Latihan Kerja dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil dan Menengah pada kegiatan fasilitasi pengembangan sarana promosi hasil produksi. https://radarbanyumas.co.id/kejari-periksa-mantan-kadisnakerkop-ukm-kebumen-terkait-dugaan-tindak-pidana-tahun-2019/ Kajari Kebumen Drs Fajar Sukristiawan SH MH melalui melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidus) Budi Setyawan SH MH membenarkan penahanan Siti Kharisah. "SK ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama empat jam dan menjawab 22 pertanyaan," ujar Jaksa Budi bersama Kasi Intel Faisal Cesario Arapenta SH. Tersangka, lanjut Budi, ditahan di Rutan Polres Kebumen selama 20 hari kedepan. Penahanan dilaksanakan sejak 13 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021 mendatang. Budi juga menyampaikan, Siti Kharisah merupakan orang kelima yang ditahan Kejaksaan Negeri Kebumen di tahun ini. Pertama Yani Puspitasari pada perkara PNPM Petanahan. Selanjutnya Giyatmo, Azam Fatoni dan Kasimin pada Perkara Kredit Bermasalah PD BPR BKK Kebumen. Dikatakan, saat pemeriksaaan tersangka Siti Kharisah didampingi Penasehat Hukum Padang Kusomo SH dari Purwokerto.Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan pada Kamis (14/10) di Kejaksaan Negeri Kebumen. “Dalam kasus ini, Siti Kharisah selain sebagai pengguna anggaran juga merupakan Pejabat Pembuatan Komitmen dan PPSPM pada beberapa kegiatan,” jelasnya. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: