Tiga Hari, 16 Titik Jalan Ditutup di Kebumen
JAGA: Personel Polres Kebumen berjaga di titik penyekatan di sejumlah ruas jalan. KEBUMEN - Kabupaten Kebumen memperpanjang kebijakan PPKM dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan pada hari libur akhir pekan, atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. https://radarbanyumas.co.id/lagi-11-titik-ruas-jalan-ditutup-termasuk-arah-ke-alun-alun-purbalingga-cek-titik-lengkapnya/ Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menyampaikan, penyekatan tetap dilakukan untuk menekan angka penularan virus Covid-19 meski saat ini tren kasus penularannya mulai menurun. "Selama masa penyekatan, pelaku perjalanan akan diperiksa dokumen persyaratan perjalanan seperti surat bebas Covid-19, surat vaksin, KTP, dan surat kendaraan," jelas Iptu Tugiman, Jumat (27/8). Total ada 16 titik penyekatan. Adapun titik- titik penyekatan atau pengalihan arus di Kabupaten Kebumen selama perpanjangan PPKM meliputi. Simpang tiga Sentaeng Pejagoan; Simpang tiga Jalan Kenanga, Kecamatan Pejagoan; kemudian Simpang empat Mertokondo. Berikutnya, Simpang tiga Tholibin Jalan Sarbini; Simpang tiga Cemara Jalan Sarbini;. Simpang empat Jalan Stadion; Simpang empat empat PDAM Jalan Tentara Pelajar. Lalu, ada Simpang tiga, Tiga Ban Jl. A. Yani; Simpang tiga Bakso Aan Jalan Pemuda; Depan Pasar Ayah. Kemudian Depan Mapolsek Rowokele, Simpang tiga Sangkal putung Gombong, Simpang tiga Cadaka Gombong , Simpang tiga Polsek Buayan, Simpang tiga Jembatan Sempor dan Simpang tiga Wadaslintang Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto menambahkan, penyekatan atau pengalihan arus yang tengah diberlakukan Polres Kebumen bukan untuk meminta warga putar balik. Warga masyarakat atau pengguna jalan akan dicek surat vaksinasi, surat keperluan perjalanan atau tentang pelaksanaan Prokes. "Jika ada warga yang belum vaksin, melalui kegiatan itu kita ingatkan. Kita ada program vaksinasi yang masih berlanjut. Selanjutnya warga yang tidak patuh Prokes, akan kita ingatkan kembali," ucap AKP Sugiyanto. (win/cah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: