Peserta Positif Covid Bisa Ikut Tes Calon ASN Susulan
PROKES: Sejumlah peserta seleksi CASN masuk ke bilik plastik untuk mencegah penularan Covid-19. ISTIMEWA JAKARTA – Persiapan penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 kian matang. Pemerintah bahkan semakin percaya diri dalam mengatur jadwal bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19. Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, seleksi CASN tahun ini menggunakan metode computer assisted test (CAT). https://radarbanyumas.co.id/sabar-jadwal-seleksi-cpns-dan-pppk-masih-difinalisasi-ini-urutannya/ Seleksi bakal dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat seperti tahun sebelumnya. Pihaknya telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021. ”Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi, sampai langkah yang diterapkan bagi peserta terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya. Dalam SE tersebut, peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum mengikuti seleksi. Kemudian, peserta juga harus memakai masker dan face shield hingga membawa alat tulis pribadi saat seleksi. Sebelum masuk ruangan, peserta menjalani pengecekan suhu tubuh. Yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius akan diberi tanda khusus. Kemudian, dilakukan pemeriksaan ulang maksimal dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit. Bila tetap memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius berdasar hasil pemeriksaan ulang, peserta bakal diperiksa tim kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian. Jika dinyatakan layak, peserta akan menjalani tes di ruangan berbeda. ”Sebaliknya, jika dinyatakan tidak direkomendasikan, peserta diberi kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan,” katanya. Jadwal itu bakal diberikan BKN setelah panitia berkoordinasi dengan BKN. Bila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, peserta seleksi tersebut dianggap gugur. Kemudian, lanjut dia, peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melapor kepada panitia instansi yang dilamar. Misalnya, kalau mendaftar menjadi CASN di Kementerian Kesehatan, yang bersangkutan harus melapor kepada panitia di sana. Lalu, panitia instansi harus bersurat kepada kepala BKN. Surat itu berisi permohonan agar peserta seleksi CASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan ujian di akhir seleksi. Pelaporan serupa diwajibkan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang/sudah menjalani isolasi. Menurut Paryono, panitia seleksi instansi harus melapor kepada tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai dengan lampiran SE. ”Peserta tetap dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, tapi di ruangan khusus yang disediakan di lokasi,” tuturnya. Disinggung tentang jadwal pasti seleksi CASN 2021, Paryono tidak banyak merespons. Dia hanya menyebut bahwa jadwal tengah difinalisasi tim CAT BKN sambil menunggu beberapa hal. "Kami juga masih nunggu. Belum dirilis tanggal pengumuman, pendaftaran, dan lain-lain,” tegasnya. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: