16 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Pengerusakan Kantor GMBI di Kebumen

16 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Pengerusakan Kantor GMBI di Kebumen

JUMPA PERS: Kapolres Kebumen AKBP Peter Yanotama saat jumpa pers di Mapolres Kebumen. IMAM/EKSPRES KEBUMEN - Polres Kebumen menetapkan 16 orang tersangka. Ini terkait dengan kasus pengrusakan Kantor Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Gombong. Penetapan 16 orang tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi. https://radarbanyumas.co.id/kantor-gmbi-di-kebumen-dirusak-oknum-pemuda-pancasila-lima-mobil-juga-rusak-polisi-amankan-80-anggota-ormas-pp/ Sebelumnya, Polres Kebumen telah mengamankan 75 orang. Mereka diamankan untuk diminta keterangan. Hasilnya mengerucut pada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Kebumen AKBP Peter Yanotama mengatakan, Polres Kebumen segera mengambil langkah cepat. Salah satunya dengan mengamankan 75 orang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. “Polres juga mengamankan beberapa barang bukti,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Selasa (24/8). Disampaikan, beberapa barang bukti juga sudah diamankan Satreskrim Polres Kebumen. Beberapa diantaranya berupa video, batu, kayu, sajam, pecahan kaca dan lain sebagainya. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Juncto 406 KUHP. Adapun para tersangkan nantinya akan ditahan di Polda Jateng,” jelasnya. Para tersangka diduga melakukan tindakan pidana kekerasan secara bersama-sama, yakni merusak Kantor GMBI berikut juga properti yang ada didalamnya. Polres Kebumen juga telah mengevakuasi kendaraan yang telah dirusak untuk dijadikan barang bukti. AKBP Peter menegaskan, penanganan kasus ini, Tim Penyidik Polres Kebumen di back up penuh oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiinginkan Polres Kebumen juga melaksanakan pengamanan. Sebelumnya diberitakan, massa mendatangi Kantor GMBI Kebumen. Massa kemudian melakukan pengerusakan. Bukan hanya Kantor Sekretariat GMBI, massa juga merusak lima unit mobil. Akibatnya kaca di mobil pecah dan bodi kendaraan rusak. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: