10.921 Surat Suara Rusak, Kekurangan Surat Suara 1.818 Lembar
SORTIR : Sortir suara suara yang dilaksanakan oleh KPU Kebumen. ISTIMEWA KEBUMEN - KPU Kabupaten Kebumen telah merampungkan proses sortir dan pelipatan surat suara pada Pilkada Kebumen. Hasil sortir di 26 kecamatan tersebut, KPU menemukan adanya sebanyak 1.921 surat suara yang tidak dapat digunakan ataupun rusak. Selain itu, terdapat pula kekurangan 1.818 lembar surat suara. Ini berdasarkan penghitungan. "Suara rusak 10.921 dan kekurangan jumlah lembar surat suara dalam boks 1.818," kata Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen Handoyo, Jumat (27/11). Handoyo menjelaskan, kerusakan pada surat suara yang disortir terdiri dari berbagai klasifikasi. Ini seperti hasil cetak gambar yang membayang. Ada pula yang terdapat noda tinta baik pada kolom maupun halaman luar. Selian itu terdapat pula surat suara yang tidak terpotong dengan baik dari pihak percetakan. https://radarbanyumas.co.id/empat-kecamatan-masuk-zona-merah-di-kebumen-pandemi-jadi-tantangan-pilkada/ "Kemarin sudah diplenokan oleh komisioner," jelasnya. Terkait dengan kerusakan yang ada, lanjut Handoyo, KPU Kebumen telah berkirim surat ke konsorsium percetakan surat suara. KPU meminta untuk meminta kekurangan surat suara dan penggantian surat suara yang terklarifikasi rusak. "Diharapkan dapat dikirim sebelum 1 Desember karena tanggal 5 rencana mulai distribusi," katanya. Adapun jumlah surat suara yang diterima KPU Kebumen sebanyak 1.067.279 termasuk tambahan 2000 untuk surat suara pemungutan ulang. Handoyo juga menyebut, logistik pemungutan suara untuk kotak suara sebanyak 3.234 dan bilik suara sebanyak 9.465 buah. Sebelumnya diberitkan jika KPU Kebumen melaksanakan tahap penyortiran dan pelipatan Kamis (19/11) hingga Kamis (26/11). Setiap kecamatan menerjunkan 10 orang petugas untuk sortir dan Pelipatan. Komisioner KPU Divisi Hukum Pengawasan dan Pencalonan Kampanye Agus Hasan Hidayat menyampaikan pelipatan surat suara juga tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19. Selain itu, KPU juga memastikan semua petugas dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2020 telah dirapid. Ini untuk memastikan keamanan dari dari tahap penyortiran, pelipatan hingga pendistribusian. Agus juga menyampaikan KPU Kebumen telah mendistribusikan kelengkapan sarana penunjang Protokol Kesehatan Covid 19. Ini untuk masing-masing TPS. Pada setiap TPS nantinya akan dilengkapi dengan alat termogun, tempat cuci tangan, ember, kran, sabun. “Dalam rangka pelaksanaan pilkada tanggal 9 setiap TPS sudah dilengkapi dengan alat-alat protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, termogun ember kran untuk air cuci tangan sabun dan lain sebagainya. Itu sudah didistribusikan terlebih dahulu," ujar Agus Hasan. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: