Satpol PP Sita Aset MTA Kemujan

Satpol PP Sita Aset MTA Kemujan

SITA : Kabid Gakda Satpol PP Sugito Edi Prayitno SIP (kiri) saat menyita barang di Kantor MTA Cabang Adimulyo.IMAM/ESKPRES KEBUMEN - Paska pindah tempat pengajian, Sekretariat Majelis Tafsir Alquran (MTA) Cabang Adimulyo, kini kosong. Kemarin (15/11), Satpol PP Kebumen menyita barang yang ada di Sekretariat MTA. Penyitaan yang dipimpin Kabid Gakda Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno SIP, dilakukan untuk melengkapi barang bukti penyelidikan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Barang yang disita antara lain, bodem, sekop, sorok, cangkul, cetok, kuas dan sabit. Selain itu Satpol PP juga menyita ember, bak, catut, siku, palu, golok, betel, tangga, ayakan pasir, gergaji kayu dan gergaji besi. Barang-barang yang disita dibawa ke Kantor Satpol PP Kebumen. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ketua MTA Cabang Adimulyo Mahmudin Sadi Hartono. "Nantinya akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tutur Sugito. Sugito mengatakan, Satpol PP sudah beberapa kali mengirim surat peringatan, kepada Kantor MTA Cabang Adimulyo Perwakilan Kebumen. Surat disampaikan terkait IMB yang digunakan untuk pengajian. Saat disinggung mengenai penyegelan Sekretariat MTA Cabang Adimulyo, Sugito menegaskan, masih menunggu hasil proses penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti. “Saat ini masih dalam proses,” jelasnya. Sesuai surat pemberitahuan nomor : 02/pem/MTA-064.02.12/11/2018 tertanggal 12 November 2018, sementara pengajian MTA pindah di Desa Adikarto Kecamatan Adimulyo. Sementara itu, Humas MTA Perwakilan Kebumen Warisin SE MM mengaku belum tahu alasan Satpol PP melakukan penyitaan. Untuk itu pihaknya akan melakukan klarifikasi. "Besok pagi (hari ini, red) saya mau klarifikasi," ujarnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: