Ilegal, Sembilan Kios di Kawasan Kedungbener Kebumen Dibongkar
BONGKAR : Sembilan kios di kawasan Kedungbenar Kebumen, dirobohkan menggunakan alat berat. IMAM/ESKPRES KEBUMEN- Satpol PP Kebumen bersama dengan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah membongkar bangunan kios ilegal yang berada di Kawasan Kedungbener, tepatnya di Desa Jatisari Kecamatan Kebumen. Pembongkaran dilaksanakan dengan menggunakan alat berat yakni excavator DPU Kabupaten Kebumen, Jumat (9/11). Sembilan kios yang berada di sebelah utara jalan nasioal tersebut, rata dengan tanah dalam waktu sekitar 30 menit. Pembongkaran kios dipantau oleh Kabid Tibum Dr Suratno SH MH dan Kabid Gakda Sugito Edi Prayitno SIP. Selain itu pemilik kios yakni Saefudin juga turut serta memantau pembongkaran. Bangunan kios permanen yang ada di kawasan tersebut, sering digunakan untuk tempat pemberhentian bus antar kota di Kebumen. Hal ini dinilai menggangu arus lalu-lintas. Sebab kawasan tersebut merupakan area padat kendaraan. Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kebumen, Sugito Edi Prayitno mengatakan, penertiban kios di tepi jalan dilakukan lantaran dibangun di atas tanah milik negara. Sebelum dilaksanakan pembongkaran, Satpol PP bersama dengan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah sudah melaksanakan peringatan dan teguran kepada pemilik kios. “Setelah ada peringatan dan teguran maka kini tiba saatnya dilaksanakan pembongkatan,” ujarnya. Menurut dia, pembongkaran rentetan kios di Kawasan Kedungbenar menjadi warning bagi masyarakat. Semua bangunan yang berdiri atas tanah pemerintah dan ilegal akan ditertibkan oleh Satpol PP. Satpol PP akan melaksanakan penertiban bangunan ilegal mulai dari Pembun hingga Rowokele. “Aturannya 14 meter dari marka jalan baik kanan maupun kiri merupakan tanah milik pemerintah. Untuk itu ke depan akan ditertibkan,” tegas Kabid Tibum Suratno. Setelah bangunan ditertibkan, di kawasan Kedungbenar juga akan dipasang papan peringatan, bus dilarang mangkal di kawasan tersebut. Ini dilakukan guna menjaga kelancaran lalu-lintas. Salah seorang pemilik kios, Saefudin, mengaku legawa saat petugas melaksanakan pembongkaran. Dia mengaku telah menempati kios di kawasan Kedungbenar selama 14 tahun, tepatnya sejak tahun 2014. Pembongkaran kios berjalan dengan lancar tanpa kendala. Alat berat telah meninggalkan lokasi sebelum Jumatan. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: